Geraknews.com//Kediri,Sabtu,21/10/2023 Apakah Ketegasan Satpol PP Kabupaten Kediri hanya isapan jempol saja.
.
Pasalnya Satpol PP Kabupaten Kediri diduga tak berani memberikan tindakan tegas ketempat hiburan malam Di Area Persawahan Dukuh Kesamben Sukomoro Plemahan Kabupaten Kediri,
Sementara itu Arjo 36th (nama samaran) salah satu pengunjung cafe dikonfimasi awak media ini, disini jauh dari keramaian,kalau mabok tidak mengganggu orang karena jauh dari pemukiman jelasnya singkat Rabu 18/10.
Adanya Cafe Karaoke yang dijadikan Ajang Pesta Minuman Keras Menjadi Sorotan LSM Gerak Indonesia.
Bagus Ketua Satuan Pemuda LSM Gerak Indonesia mengatakan. Menurut kami “Menggangu atau tidak, Pesta Miras jelas berpotensi menjadi pemicu tindak kejahatan berdasarkan itu senua kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas menghentikan peredaran minuman keraa diwilayah Plemahan.
Dan kami juga meminta Dinas terkait mengecek dan mengevaluasi hPerijinan Usaha tersebut harus dicek, dan Apakah ijinnya sudah lengkap atau belum, karena kami lihat itu juga area persawahan.
Ini kan mendekati tahun Politik, kami meminta Peredaran minuman keras segera diberantas, sehingga terciptanya situasi yang kondusif saat tahun Pilkada maupiun Pilpres tegasnya