Berikut Jadwal Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Nias Selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah

IMG 20230327 WA0015

 

GERAKNEWS.COM // NIAS,.27/03/2023

Memasuki Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Surat Edaran Bupati Nias merubah jadwal pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Nias Nomor 800/0679/2023 Tentang Jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.

Dilansir dari akun Facebook resmi milik Dinas Dukcapil Kab. Nias, Senin (27/3/2023), berikut perubahan jadwal pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias:

Jadwal pelayanan pengurusan dokumen kependudukan pada hari Senin sampai Kamis, yakni pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib, dan waktu istirahat pukul 12.00 Wib sampai dengan pukul 12.30 Wib.

Sementara pada hari Jumat, pelayanan dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.30 Wib, dan istirahat pada pukul 11.30 Wib sampai pukul 12.30 Wib.

Penulis: Donni HagaEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.