KEDIRI I Geraknews.com-Organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges akhirnya angkat bicara menyikapi pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan dan penculikan disaat pendampingan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kediri.
Melalui tim eksekutif dan tim hukumnya, Yakuza Maneges menyampaikan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya.
Organisasi tersebut menilai sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik belum menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap salah satu pihak terlapor berinisial MKR.
Pihak keluarga menyebut yang bersangkutan mengalami pembengkakan pada bagian wajah, lebam di sekitar mata, hingga dugaan pendarahan setelah peristiwa penjemputan dan pendampingan menuju Polres Kediri.
Selain itu, pihak keluarga juga mempersoalkan kedatangan sejumlah orang ke kediaman mereka pada sekitar pukul 00.30 WIB yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan dan mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Yakuza Maneges menyatakan memiliki dokumentasi yang menurut mereka dapat memberikan gambaran berbeda mengenai kejadian tersebut.
Rizki Bagus Alvianto, S.H., selaku Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, menjelaskan bahwa pihaknya mengantongi dokumentasi berupa rekaman video berdurasi lebih dari dua jam.
Menurut Bagus, rekaman tersebut memperlihatkan rangkaian peristiwa sejak kedatangan rombongan ke rumah pihak terduga pelaku, proses komunikasi dan pertemuan dengan keluarga, hingga keputusan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah kepolisian.
“Dokumentasi yang kami miliki akan menjadi bagian dari bahan klarifikasi. Kami juga memiliki rekaman saat proses penyerahan kepada Unit PPA Polres Kediri.
Berdasarkan pengamatan kami terhadap dokumentasi tersebut, kondisi wajah yang bersangkutan tidak memperlihatkan luka sebagaimana narasi yang beredar,” ungkap Bagus, Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan, pihaknya siap memperlihatkan dokumentasi tersebut kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian.
Bagus juga menjelaskan bahwa kedatangan tim Yakuza Maneges pada awalnya dimaksudkan untuk mempertemukan para pihak guna memperoleh kejelasan mengenai kronologi dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pertemuan tersebut, menurut keterangannya, turut dihadiri Ketua RT, Ketua RW, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
“Tujuan awal kami adalah mencari kejelasan melalui komunikasi bersama. Namun, karena tidak ditemukan titik temu, kami menyarankan agar persoalan ini diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya tindakan penculikan. Menurut Bagus, keputusan untuk menuju Polres Kediri dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam pertemuan tersebut.
Bahkan, orang tua pihak terduga pelaku disebut turut menuju Polres Kediri menggunakan kendaraan pribadi.
YAKUZA MANEGES MINTA PUBLIK TIDAK TERJEBAK dugaan PENGGIRINGAN OPINI.
Terkait laporan dugaan penganiayaan dan penculikan, Yakuza Maneges meminta agar persoalan tersebut diuji berdasarkan bukti, keterangan saksi, dokumentasi, serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Pihak organisasi juga menyayangkan apabila polemik yang berkembang justru menggeser perhatian publik dari substansi perkara utama, yakni dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Yakuza Maneges, dugaan tindak pidana terhadap anak harus tetap ditangani secara serius, profesional, dan tidak boleh berhenti hanya karena munculnya polemik lain di luar perkara pokok.
Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap pihak tetap memiliki hak untuk menempuh jalur hukum, termasuk pihak keluarga yang merasa dirugikan.
KOMITMEN KAWAL KASUS DAN PULIHKAN NAMA BAIK ORGANISASI.
Yakuza Maneges menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal proses hukum atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mendorong agar perkara ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pihaknya juga membuka ruang klarifikasi serta mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan adanya penyebaran informasi yang terbukti tidak benar dan merugikan nama baik organisasi maupun pihak-pihak di dalamnya.
“Prinsip kami sederhana. Persoalan hukum harus diselesaikan melalui pembuktian, bukan melalui opini dan saling tuding.
Kami menghormati proses hukum dan meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk bekerja secara profesional,” tegas Bagus.
Yakuza Maneges berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. Perlindungan terhadap anak, penghormatan terhadap hak setiap pihak, serta penegakan hukum yang adil harus menjadi kepentingan bersama.
Bagi Yakuza Maneges, mengawal keadilan bagi korban dan menjaga kehormatan organisasi bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan dalam koridor hukum.
Pewarta: red












