GERAKNEWS.COM // SIMALUNGUN – Informasi Perseteruan antara Kepala desa Mariah hombang kecamatan Huta Bayu raja, kabupaten Simalungun terhadap bawahannya perangkat desa hingga bergulir ke Inspektorat kabupaten Simalungun diakui oleh Pangulu Nagori Maria Hombang, Mendra Siregar, saat ditemui di kantornya, Kamis, 13/8/2026).
Mendra Siregar mengatakan beberapa hari lalu pihaknya telah menghadiri panggilan dari Inspektorat kabupaten Simalungun yang berkantor di Pamatang raya.
Diterangkannya pemanggilan itu terkait pungutan dana saat perekrutan perangkat Nagori saat dirinya menjadi kepala desa pada tahun 2023 lalu.
Lebih lanjut, kades juga mengakui dana yang disetor Sekretaris desa (Sekdes) Rp.10 juta,
jabatan Kepala urusan (Kaur) Rp. 6 juta per orang dengan jumlah Kaur 4 orang, dengan jumlah Rp.24 juta.
Selanjutnya jabatan tungkat Nagori (Gamot) dibandrol seharga Rp. 4 juta, dengan jumlah 4 dusun, dengan jumlah Rp.16 juta.
Dirinya menerangkan bahwa persoalan itu diyakini nya bukan hanya terjadi di Nagori nya saja, namun terjadi di kabupaten Simalungun. Kejadian itu se Simalungun, kalau hanya karena 2 orang saja yang keberatan, dirasanya tidak akan mampu mengungkap keseluruhannya. Dan jika hal itu mau diungkap, saya siap,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi terkait pengunduran diri Kaur Ekbang, Rudi P Butar- Butar karena merasa dipaksa untuk membuat bon faktur ‘bodong’, Mendra tidak membantah tuduhan tersebut, dengan menjelaskan bahwa banyak pengeluaran yang tidak ditampung pada Anggaran Pendapatan Belanja Nagori (APBNagori), seperti biaya operasional penjemputan konsumsi dan belanja lainnya, dan hal itu saya beritahukan kepada pihak Inspektorat.
Saat ditanyakan perihal sistem penggajian Perangkat Nagori yang diduga menggunakan rekening pribadi nya, Mendra mengatakan bahwa informasi itu tidak benar, dengan mengatakan bahwa sistem penggajian Perangkat melalui rekening desa. Namun ada beberapa Maujana Nagori ( Badan Permusyawaratan Desa) yang sudah Lanjut usia dan kurang faham menggunakan rekening bank, sehingga penggajian nya dengan sistem tunai.
Secara terpisah, warga masyarakat bermarga Siburian mendukung pihak Inspektorat agar serius melakukan pemeriksaan terhadap Kepala desa, sehingga tidak terjadi bias yang berbuntut panjang ditengah masyarakat.
Serta berharap kepada aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Pewarta: Red












