85 P3K Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Formasi 2023 Terima SK Pengangkatan

IMG 20240622 WA0009

GERAKNEWS.COM // NIAS

Sebanyak 85 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias terima Surat Keputusan Bupati Nias tentang Pengangkatan, bertempat di Aula Gido lantai tiga, Kantor Bupati Nias, Jumat (21/6/2024).

Dari laporan Kepala BKPSDM Efori Telaumbanua menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan legalitas status kepegawaian yang akan menjadi dasar bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam melaksanakan tugas.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Nias Arota Lase mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan telah dinyatakan sah menjadi bagian dari ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

“Untuk itu, mulai hari ini saudara wajib menerapkan konsep BERAKHLAK yang mencakup Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” tegas Arota.

Menurut Arota, fungsi P3K merupakan bagian dari pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik untuk mewujudkan visi daerah, Kabupaten Nias Maju.

“Saudara harus mampu mengubah stigma terhadap ASN yang identik dengan kinerja lambat dan bekerja apa adanya. Saudara harus menjadi agen perubahan kea rah yang lebih baik di tempat tugas masing-masing,” harapnya.

Ia mengingatkan, sebagai pelayan publik P3K harus mampu membuat terobosan dalam pelaksanaan tugas dengan memaksimalkan penggunaan teknologi yang semakin berkembang pesat.

Diakhir penyampaiannya, Arota berpesan untuk tetap menjaga integritas, meningkatkan kedisplinan dan etos kerja, mengembangkan kompetensi personal, mampu menyesuaikan diri serta berperilaku loyal dan menjaga nama baik instansi.

Untuk diketahui, penerima SK Pengangkatan P3K tersebut terdiri dari 79 orang dengan Jabatan Fungsional Guru dan 6 orang dengan Jabatan Fungsional Kesehatan.

Penulis: DonniEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.