GERAKNEWS.COM // KEDIRI – Seekor trenggiling yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kediri akhirnya diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setelah diamankan oleh warga.
Satwa dilindungi tersebut ditemukan oleh Bintang Pramudya Wahyu, warga Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, pada Kamis malam (30/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan perbatasan Kecamatan Papar.
Mengetahui trenggiling merupakan hewan yang dilindungi, Bintang memilih membawa dan mengamankannya di rumah sebelum diserahkan kepada petugas BKSDA.
Menurut pengakuannya, setelah penemuan itu sempat ada sejumlah pihak yang menawarkan agar trenggiling dimanfaatkan hingga dijual. Namun, ia menolak dan memilih menyerahkan satwa tersebut kepada pihak berwenang agar tetap terlindungi.
Langkah tersebut mendapat apresiasi karena membantu menjaga kelestarian satwa liar yang kini keberadaannya semakin langka.
Pewarta: Red












