Rusaknya Alam Akibat Penambangan Pasir DiDesa Juwet.

IMG 20220824 153736

GERAKNEWS.COM//KEDIRI, Rabu, 24/08/ 2022.Perusakan bantaran sungai di Dusun Besuk Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri yang  diduga dilakukan oleh penambang pasir semakin marak.

Terlihat truk truk  dum menunggu muatan pasir dan dari pantauan awak media geraknews.com puluhan pekerja melakukan aktivitas penambangan pasir Ilegal dengan menggunakan alat mekanik, mungkin yang ada dalam pikiran pengelola sedotan pasir Pundi Pundi uang cepat bertambah dengan cara yang mudah dari usaha melanggar hukum tersebut.

Informasi yang didapat dari masyarakat ada beberapa titik sedotan pasir disungai desa juwet

Sementara itu  A 27th warga yang sedang melintas dikonfirmasi terkait adanya tambang tersebut menjelaskan tambang pasir tersebut beroperasi cukup lama mas, dan selama ini aman aman, dulu sempat tutup akan tetapi hanya sebentar saja jelasnya singkat.

“Ditempat terpisah Ibas Penggiat Sosial dari LSM Gerak Indonesia ditemui diruang kerjanya terkait adanya sedotan pasir Ilegal mengatakan Kalau sedotan Pasir Tersebut ILEGAL seharusnya Aparat Penegak hukum Polres Kediri segera bertindak tegas kepada pengelola tambang pasir tersebut jangan sampai terkesan tutup mata.”

Karena sudah jelas setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU.No.4 Thn 2009 , tentang Pertambangan Mineral dan Batubara di sebutan“, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan, tanpa Izin Usaha Pertambangan ( IUP ), Izin Pertambangan Rakyat ( IPR ), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK), dapat di Pidana Hukuman Kurungan Penjara maksimal selam 10 tahun dan Denda paling banyak 10 Milyar.

Selain Izin ( IUP ) dan ( IPR ), para Pengelola harus punya Izin Khusus Penjualan dan Pengangkutan ( IKPP), hal ini sesuai pasal 161 UU.No.4 thn 2009

Kami berharap Polres Kediri, segera bertindak tegas menutup dan memproses  hukum  pelaku penambang pasir tersebut.

Penulis: AgsEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.