GERAKNEWS.COM // KEDIRI— Obrolan soal pemberitaan, pelayanan informasi hingga situasi kamtibmas mengalir dalam pertemuan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., bersama awak media di Marwah Tirta & Resto 3, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Kamis (10/9/2026). Dikemas santai, forum tersebut menjadi ruang bertukar pandangan sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang bersinggungan dengan kepentingan publik.
Sejumlah PJU Polres Kediri turut hadir dalam pertemuan itu. Dari sisi media, pembahasan tidak hanya berkutat pada kebutuhan pemberitaan, tetapi juga menyentuh mekanisme konfirmasi, perkembangan informasi di masyarakat hingga persoalan yang ditemui wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedi dan Ketua IJTI Korda Kediri Romi Duwi Juliandi menyoroti masih adanya pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa identitas maupun kompetensi jurnalistik yang jelas. Keduanya mendorong verifikasi melalui organisasi pers resmi agar masyarakat dapat membedakan insan pers dengan pihak yang sekadar menggunakan label wartawan untuk kepentingan tertentu.
“Identitas maupun kompetensi pihak yang mengaku sebagai wartawan perlu diverifikasi melalui organisasi pers resmi. Ini penting agar masyarakat juga dapat membedakan insan pers dengan pihak yang hanya menggunakan label wartawan,” ujar Bambang.
Persoalan lain muncul dari kebutuhan media terhadap akses informasi yang cepat ketika suatu isu berkembang. Anthok, perwakilan Radio Andika, mengapresiasi keterbukaan Kapolres yang bersedia hadir dalam siaran dan berkomunikasi langsung dengan media. Menurutnya, komunikasi semacam itu membantu wartawan memperoleh informasi yang lebih jelas sebelum diteruskan kepada masyarakat.
“Keterbukaan seperti ini membantu media memperoleh informasi yang lebih jelas ketika ada persoalan yang berkembang. Komunikasi langsung juga penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak simpang siur,” tutur Anthok.
Masukan tersebut mendapat respons positif dari Kapolres. Beliau membuka ruang bagi awak media untuk menyampaikan kritik maupun saran, termasuk terkait pelayanan dan informasi kepolisian yang membutuhkan konfirmasi.
“Silakan sampaikan masukan maupun saran. Polres Kediri terbuka untuk berdiskusi, termasuk ketika ada informasi yang perlu dikonfirmasi. Komunikasi seperti ini penting agar informasi kepada masyarakat tetap jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata AKBP Latif.
Dari pembahasan media, perhatian kemudian beralih pada keamanan Kampung Inggris. Awak media menanyakan langkah kepolisian menjaga kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas pendidikan dan ekonomi di Kabupaten Kediri tersebut.
AKBP Latif menjelaskan, pengamanan dilakukan melalui patroli rutin dan keberadaan Brigadir Kampung Inggris yang diperkuat konsep Sabuk Kamtibmas dengan melibatkan masyarakat. Beliau juga mengajak media turut mengenalkan layanan 110 sebagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara gratis 24 jam ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami juga mengajak rekan-rekan media membantu menyosialisasikan layanan 110 agar masyarakat semakin mudah menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan,” imbuh Beliau.
Pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa relasi kepolisian dan media tidak berhenti pada kebutuhan pemberitaan. Pertukaran informasi, kritik dan pembahasan persoalan publik menjadi ruang komunikasi dua arah yang turut memperkuat sinergi antara insan pers dan Polres Kediri.
Pewarta: Agus Red












