Berita  

Karaokean Di Kras-Kediri Tabrak Surat Edaran Pemkab Kediri diduga buka Sampai Pagi.

IMG 20250320 WA0001

Kediri-Geraknews.com-Aparat Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Kabupaten Kediri,terkesan tak punya nyali implementasikan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Nomor 300.1.1/2/418.40/2025 terkait pengaturan jam buka tempat hiburan malam yaitu jam 21.00 Wib-24.00 Wib.

Pasalnya Karaokean di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri tetap buka dibulan Ramadhan 2025 dengan buka lebih awal dan tutup sampai pagi.

Suaran dentuman alunan musik dan tuangan minuman keras dan ditemani wanita wanita berpakaian sexy walaupun dengan sengaja tabrak Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kediri terkait jam operasional.

Sangat disayangkan disaat semua muslim berlomba-lomba memperbaiki diri dan memperbanyak amal ibadah di Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah akan tetapi diduga masih banyak sekelompok orang yang berpesta pora di tempat karaokean dengan menenggak minuman keras,ditemani wanita wanita cantik berpakaian minim.

Dari pantauan awak media ini,cafe dan karaoke Wilayah Kecamatan Kecamatan kras yaitu Wilis Panorama dan lain lain diduga tetap nekad buka melebihi jam yang ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Kediri.

Sementara itu, im 27th salah satu pemandul lagu dikonfirmasi mengatakan buka mas, sampean wa kalau datang, nanti tak bilang bose jelasnya singkat.

Hal tersebut menjadi sorotan Lembaga Gerak Indonesia.

Rendy Zulfikar SH aktivis Gerak mengatakan Pemkab Kediri Jelas sudah membuat aturan terkait penyelenggaraan kegiatan hiburan serta untuk usaha diskotek, kelab malam, pub/rumah musik, karaoke, dan panti pijat/rumah pijat, akan tetapi masih banyak yang buka dengan mengelabui pantauan penegakPerda dengan menutup pintu masuk dan mematikan lampu depan,akan tetapi kalau ada tamu yang datang pasti langsung dibuka.

Kami sebagai rakyat Kediri meminta ke Bupati Kediri dan Kapolres Kediri sebagai garda terdepan Kediri untuk meningkatkan pengawasan Kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan malam serta peredaran minuman keras selama dibulan Ramadan, agar memperketat sehingga mempersempit ruang peredaran minuman keras diwilayah kediri, khususnya dibulan Ramadhan ucapnya.

Sampai berita ini dinaikkan dimedia ini, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi

Penulis: AbEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.