Berita  

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Aparat Gabungan Gelar Operasi di Kota Kediri

IMG 20261015 WA0044 scaled

GERAKNEWS.COM // KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan di sejumlah lokasi tempat hiburan malam dan rumah kos di wilayah Kota Kediri, Rabu (14/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 10 orang menjalani tes urine dan satu orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan di lingkungan tempat hiburan malam dan rumah kos.

Kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Sipropam, Sidokkes, Subdenpom V/2-2, BNN Kota Kediri, serta Satpol PP Kota Kediri. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tes urine terhadap kurang lebih 10 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu orang berinisial RR, berusia 43 tahun dan berdomisili di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau metamfetamina, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Sementara itu, pemeriksaan urine terhadap pengguna rokok elektrik yang turut menjadi bagian dari kegiatan tersebut menunjukkan hasil negatif.

Temuan hasil tes urine positif tersebut menjadi dasar untuk dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan urine merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui proses lebih lanjut guna memastikan penanganan secara tepat.

Operasi gabungan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2224/X/RES.4./2026 tanggal 9 Oktober 2026 tentang Program Kerja Kapolri Polisi Bersama Masyarakat di Bidang Narkoba, serta Surat Perintah Kapolres Kediri Kota Nomor SPRIN/1258/X/PAM.3.3./2026 tanggal 14 Oktober 2026 tentang Operasi Tempat Hiburan Malam di Wilayah Kota Kediri.

Melalui operasi terpadu tersebut, Polres Kediri Kota bersama instansi terkait berupaya memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Kediri. Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Pewarta: Agus Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.