Kediri I Geraknews.com- Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut di Sumberjo-Ngasem yang diduga melibatkan seorang pengemudi mobil vs sepeda motor yang menyebabkan satu orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia masih menjadi perhatian publik.
Hingga kini,publik menunggu kepastian mengenai perkembangan penyidikan dan penetapan status hukum terhadap pihak pengemudi mobil yang diduga terlibat dalam laka maut tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri di konfirmasi melalui pesan whatssap menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah dikirim kepada pihak pelapor.
Saat ditanya mengenai perkembangan perkara, ia menjawab bahwa proses penyidikan masih berjalan sesuai ketentuan hukum.
“SP2HP sudah dikirim, nanti setiap perkembangan kami kirimkan,” tulis Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri.
Ketika kembali ditanya mengenai perkembangan penyidikan dan apakah penetapan tersangka masih menunggu terpenuhinya alat bukti, Kanit Gakkum menjawab:
“Ditunggu saja pak, kita juga berproses dan tentunya sesuai ketentuan yang ada.” Jelasnya singkat.
Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia, Achmad Masliyanto, mendesak agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.
“Kami mendesak Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri agar segera memberikan kepastian hukum atas perkara ini.
Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan khusus terhadap pihak yang diduga terlibat.
Kami menghormati asas praduga tak bersalah, namun apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum menurut hasil penyidikan, aparat penegak hukum wajib bertindak sesuai prosedur yang berlaku.
Keadilan adalah hak korban dan keluarganya,” tegas Achmad Masliyanto.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“LSM Gerak Indonesia akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, jumat ini rencana kami akan turun jalan, Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan berkeadilan.
Untuk mensuport Unit Gakkum Polres Kediri, sehingga proses hukum berjalan tegak lurus.
Kami berharap setiap langkah penyidikan dilakukan sesuai hukum yang berlaku dan perkembangan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.
Pewarta Red












