Kediri-geraknews.com-Wisuda memang selayaknya hanya untuk prosesi kelulusan mahasiswa di Perguruan Tinggi. Baik strata D1-D4, S1-S3. Di bawah jenjang pendidikan itu, SMA ke bawah, SD apalagi TK, mungkin kurang pas menggunakan istilah wisuda atau sejenisnya.
Apalagi prosesinya mengharuskan siswa membayar anggaran yang cukup besar sekitar 500.000 persiswa.
Maka kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur yang meniadakan kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA/SMK patut diapresiasi. Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 dan ditandatangani pada 6 Maret 2025. Maka tak ada alasan lagi bagi sekolah atau Komite untuk tetap ngotot membuat acara wisuda atau sejenisnya.
Informasi yang didapat awak media ini, diduga ditingkat Sekolah Dasar di SD Di Kecamatan Mojo dan Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri masih tetep ngeyel mengadakan
acara wisuda atau sejenisnya dengan meminta siswa untuk membayar uang sekitar 500.000 persiswa.
Salah satu walimurid sebut saja Marjono 35th (nama minta disamarkan menyampaikan anakku ditarik 500.000 mas, uang semono okeh, ki nganti adol pedah keluhnya keawak media ini.
Hal tersebut menjadi sorota Pemerhati Dunia Pendidikan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia.
Rendy Zulfikar S.H. Ketua Bidang Informasi dan Advokasi menyayangkan masih adanya sekolah yang tetap ngeyel mengadakan acara Wisuda atau sejenisnya dengan menarik biaya cukup besar persiswa.
Seharusnya prosesi kelulusan siswa digelar dengan kegiatan yang kreatif dan inovatif di sekolah. Yang penting tidak memberatkan keluarga siswa,harapannya momen kebahagian ini tetap bisa dirayakan siswa bersama keluarganya.
Pelaksanaan wisuda atau sejenisnya banyak dikeluhkan masyarakat,terutama bagi keluarga kurang mampu yang harus mengeluarkan biaya tinggi untuk prosesi wisuda. Mereka tak punya pilihan, karena wajib ikut wisuda.
Masing-masing sekolah/ lembaga seperti berlomba dan bersaing menggelar wisuda semeriah mungkin,semakin meriah dan semakin mewah, maka bisa dipastikan semakin mahal biaya yang harus ditanggung siswa. Tentu kondisi ini tak semua orang tua setuju dan mampu.
Maka, kami meminta prosesi wisuda di jenjang pendidikan Tingkat dasar atau dubawahnya harusnya juga menyesuaikan.
Kalau wisuda SMA/SMK bisa ditiadakan, maka idealnya wisuda di jenjang di bawahnya juga dikembalikan lagi pada ‘fitrahnya.’ Bukan wisuda tapi prosesi kelulusan dengan sederhana, kreatif dan inovatif tegas rendi.
Rendy menambahkan dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan surat cinta keinstansi terkait, dan menyuarakan didepan umum, agar menghentikan acara wisuda atau sejenisnya, dan membawa permasalahan ini kejalur hukum pungkasnya.
Sampai Informasi ni dinaikkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.