GERAKNEWS.COM // KEDIRI– Polisi menertibkan sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Selasa (10/3/2026).
Penertiban dilakukan oleh Polres Kediri melalui Polsek Plemahan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolsek Plemahan AKP Gatot Pesantoro, S.H., mengatakan petugas segera melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung kami turunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi,” ujar AKP Gatot.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan orang yang melakukan sabung ayam. Namun di area tersebut masih terdapat sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan tersebut.
Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan, petugas kemudian melakukan pembersihan sekaligus pembakaran terhadap sarana yang ada di lokasi.
AKP Gatot menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penertiban ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan dapat meresahkan masyarakat,” jelas Beliau.
Polsek Plemahan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Pewarta: Agus / Red












