Geraknews.com//Kediri,Jum’at 04/08/2023 Komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memberantas praktik pungutan liar di sekolah, salah satunya tingkat sekolah, seakan dikesampingkan oleh jajarannya.
Pasalnya Dengan alasan untuk peringatan hari besar nasional (PHBN) HUT RI ke 78, dari edaran Panitia PHBN Kecamatan Pare tahun 2023 nomor 03/PHBN Kec Pare/2023 seluruh sekolah SMP/MTS/SMA/MA di Kacamatan Pare membebani kepada siswanya Rp 5000 disetor langsung kebendahara atau koordinator kegiatan SMA/SMK/MA paling lambat 14/08/2023.
Bisa dibayangkan 5000 dikalikan Siswa SMP/MTS/SMA/SMK Sekecamatan Pare didapati nilai yang cukup lumayan Fantastik.
Sementara itu WIRAWAN, SE., M.M.Ak. Kepala Inspektorat Kabupaten dikonfirmasi terkait diduga adanya pungutan liar di SMK/SMA sekecamatan Pare mengatakan bahwa pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun itu tidak diperkenankan.
karena bisa memberatkan masyarakat. Perayaan PHBN merupakan pesta rakyat yang diharapkan bisa meriah dan menyenangkan bagi masyarakat, tetapi jangan sampai ada praktek pungli dakam pelaksanaannya. Dan sebagai ASN seharusnya bisa memberi contoh karena telah ada larangan praktek pungli dan adanya Tim SABER PUNGLI di Kabupaten Kediri.
Diduga adanya dugaan pungli di SMK/SMA sekecamatan Pare menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Rendy Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia mengatakan lemahnya pengawasan mengakibatkan dugaan pungutan diluar ketentuan menjadi hal yang lazim,” ungkap Rendy Zulfikar SH.
Rendy mengakui telah banyak mendapat informasi dari orang tua murid yang harus mengeluarkan uang ekstra untuk pendidikan anaknya akan tetapi masih dibebani dengan biaya PHBN dan pastinya merogoh kocek lagi untuk kostum pawai.
Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi, dapat kita ketahui bersama iuran dan Sumbangan jelas berbeda, kalau iuran ditentukan nominalnya dan untuk sumbangan secara sukarela,kami minta hal semacam ini segera dihentikan atau kami melaporkan secara resmi keaparat Penegak Hukum, serta menggelar aksi damai, didepan Kantor Kecamatan Pare dan dinas terkait bila ini dibiarkan tegasnya