GERAKNEWS.COM//SIDOARJO Sidang putusan sela di pengadilan negeri Sidoarjo pada Rabu 5/10/2022 tentang kasus yang menimpa HM warga sidoarjo tampaknya menjadi pembelajaran bagi kita tentang betapa kejamnya mafia tanah.
Sidang yang diketuai Irwan Efendi SH. M.Hum dengan panitera pengganti Mulia Sri Widiyanti SH serta Jaksa penuntut umum Gita S.H menghasilkan keputusan sela bahwasannya menolak keberatan dari kuasa hukum HM dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dilanjutkan
Sebelumnya HM di dakwa dengan pasal 167, 385, 372 Kuhap dengan nomor perkara 587 hingga harus ditahan di Lapas Sidoarjo
Berawal dari hutang piutang demi untuk menebus sertifikat tanah yang tergadai di salah satu bank sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) akhirnya HM harus kehilangan tanah dan bangunan yang berada di desa Jemundo Kecamatan Taman Sidoarjo
Yang lebih naasnya lagi HM tidak mengetahui bahwa aset tersebut telah berpindah tangan tanpa diketahui olehnya, hingga berubah menjadi tuntutan secara hukum saat akan menyewakan bangunan tersebut
Oodchrisworo (Ood) selaku kuasa hukum dari Maryadi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat banyak kejanggalan dalam transaksi antara Maryadi dengan Tommy selaku penggugat, karena diketahui bahwa HM merasa tidak menjual hunian tersebut bahkan tampak tanda tangan Naslika selaku istri HM yang telah meninggal tidak sinkron dan tanpa adanya sepengetahuan dirinya selaku suami
Disini Ood meminta majelis hakim untuk memerintahkan penggugat atau jaksa menunjuk kan minuta peralihan hak sebagai salah satu alat bukti persidangan, sidang lanjutan untuk mendengarkan saksi dari pengugat akan dilaksanakan pada Senin 17/10/2022
Chamim Putra Ghofar selaku Ketua dari LSM GANASS (Gerakan Anak Sidoarjo Setia) mengatakan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus di awasi hingga tuntas “tidak bisa dibiarkan, jangan sampai orang yang buta hukum menjadi korban orang yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi, kita akan kawal kasus ini hingga titik darah penghabisan demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat indonesia” tukasnya dengan nada geram