Geraknews.com-Bangka Belitung-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggai (Wakajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riyono, S.H., M.Hum dikabarkan akan digantikan.
Kabar pergantian Wakajati Babel tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) Basuki Raharjo.
“Iya om ada pergantian, tapi nanti kita umumkan,” kata Basuki Raharjo kepada Bangkapos.com, Selasa (13/08).
Dirinya pun belum membeberkan secara resmi, terkait siapa pengganti wakajati baru dan wakajati lama berpindah tugas kemana Basuki Raharjo belum memberjkan keterangan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia pada 9 Agustus 2024.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat Kejaksaan Republik Indonesia mendapatkan rotasi dan penugasan baru.
Riyono, S.H., M.Hum, sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Babel, kini dipindahkan dan dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Sementara mengisi posisi yang ditinggalkan Riyono, dijabat oleh Hari Wibowo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta, akan menjabat sebagai Wakajati Babel.