GERAKNEWS.COM // NIAS
Pemerintah Kabupaten Nias akan tetap berkomitmen mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai dalam kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Nias semester pertama, yang terselenggara di Aula Gido lantai tiga Kantor Bupati Nias, Jumat (7/6/2024).
Kata Samson, kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan sebagai langkah untuk memantau sekaligus mendorong pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin optimal.
“Forum ini sangat penting dilaksanakan karena berkaitan dengan peran bersama antar pemangku kepentingan dalam memberikan kepastian akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
“Mari berikan solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Kita jangan terpaku pada keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya tetapi harus berinovasi untuk terus menjadi lebih baik,” ajak Samson.
Sementara dalam paparan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha mengungkapkan kondisi kepesertaan JKN di Kabupaten Nias.
“Hingga Desember 2023 lalu kepesertaan JKN di Kabupaten Nias mencapai 98 persen. Namun sampai dengan bulan April tahun 2024 ini turun menjadi 96 persen. Hal ini disebabkan adanya cleansing data atas penduduk yang meninggal dan juga terjadinya pindah domisili,” ungkap Nancy.
Lebih lanjut Nancy menjelaskan, solusi terhadap kondisi tersebut adalah dibutuhkan penambahan kepesertaan JKN setidaknya 1.674 jiwa agar persentasenya kembali ke angka 98 persen.
Selain itu, perlu dilakukan penyisiran dan pendataan terhadap seluruh perangkat desa dan masyarakat yang belum mendaftar JKN, hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
“Adapun jika terdapat masyarakat yang memiliki tunggakan segmen PBPU Mandiri, dapat memanfaatkan program REHAB (Rencana Penbayaran Bertahap). Melalui program ini tunggakan yang dimiliki dapat dibayarkan dengan mekanisme cicilan, sehingga dapat meringankan,” jelas Nancy dalam forum.
Diakhir sesi, Samson mengharapkan sinergi strategis bersama BPJS Kesehatan terus terjaga menuju pelaksanaan Program JKN yang semakin optimal. Menurutnya, hal ini sangat diperlukan untuk memastikan target tercapai, juga mengawal proses pelayanan kesehatan Program JKN berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui forum ini, diharapkan kolaborasi strategis terus ditingkatkan untuk menghasilkan langkah kongkrit dalam upaya memperbaiki kekurangan maupun memaksimalkan langkah yang sudah dilakukan dalam rangka penyempurnaan,” tutur Samson.
Dikesempatan yang sama, Nancy juga mengapresiasi upaya pemangku kepentingan dalam mendorong terciptanya pelaksanaan Program JKN yang lebih sempurna. Hal tersebut bermakna sebagai bentuk dorongan dalam rangka peningkatan mutu layanan.
Nancy juga mengharapkan sinergi bersama terus terjalin, seperti pendampingan dalam rangka meningkatkan segala aspek penunjang pada pelaksanaan Program JKN agar berjalan semakin optimal. Ia pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Nias serta pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Program JKN merupakan bagian dari program pemerintah, maka BPJS Kesehatan sebagai badan penyelanggara yang ditunjuk membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders dalam menempuh langkah strategis guna terwujudnya pelaksanaan Program JKN yang optimal,” tutup Nancy.