Geraknews.com//Kediri,Selasa 27/06/2023 Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia atau yang lebih dikenal dengan LSM Gerak Indonesia menyoroti maraknya toko modern yang diduga tidak memiliki perlengkapan Izin di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Jawa-Timur.
Cekly Kepala Bidang Investigasi LSM Gerak Indonesia mengatakan, untuk toko modern yang tidak berizin, seharusnya pemkab Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri (Satpol PP Kabupaten Kediri) seharusnya segera menutupnya sampai ijinnya terlengkapi.
“Jika hal ini dibiarkan, nantinya banyak pengusaha yang masuk tanpa izin dan mendirikan usaha seenaknya,” katanya.
Menurut analisa kami toko modern tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan IUTM (Ijin Usaha Toko Modern) serta ijin dari lingkungan.
Cekly menambahkan Ada banyak toko modern yang masih belum mengantongi IMB. Jika IMB belum ada maka izin lainnya seperti HO (gangguan) dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) juga belum ada. Hal ini dikarenakan HO dan IUTM adalah syarat pengajuan IMB
“Kami meminta Pemkab Kediri menutup toko modern yang tidak mengantongi izin tersebut, karena seharusnya adanya toko modern menambah Pendapatan Asli Daerah Yang nantinya masuk Kas Daerah” ujarnya.
Munculnya usaha waralaba tersebut di Kabupaten Kediri saat ini sudah masuk ke perkampungan penduduk, sehingga dikhawatirkan bisa membunuh ekonomi rakyat (pedagang kecil) seperti toko-toko kelontong, sayur mayur dan toko pracangan serta kios-kios kecil di perkampungan.
Seharusnya adanya Toko Modern menambah pemasukan UMKM masyarakat sekitar akan tetapi dari pengamatan kami toko modern tidak menggandeng UMKM masyarakat sekitar pungkas Cekly.
Sementara itu, salah satu Pengelola toko Kelontong Didekat Pasar Ngadiluwih dikonfirmasi awak media ini mengatakan sepi mas, sehari pembeli cuma 10 orang itu sudah paling banyak ucapnya.