Berita  

Terkait Mafia BBM Bersubsidi yang Ancam Wartawan di Nganjuk, LPK-YAPERMA JATIM ikut Bersuara

IMG 20230919 WA0236

GERAKNEWS.COM || MALANG –Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang atau LPK-YAPERMA DPD JATIM,angkat bicara atas pemberitaan yang ramai beredar,atas ada nya ancaman atau intimidasi bahkan tindakan persekusi yang di lakukan oleh oknum mafia BBM bersubsidi bersama para preman nya terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik,hal ini sungguh sangat tidak bisa di terima, bahkan ini bisa menjadi teguran kepada pihak yang berwajib atas lemah nya pengawasan hukum wilayah setempat.

Kejadian intimidasi terhadap dua rekan jurnalis tersebut terjadi di SPBU Pertamina 54.644.12, JL. Klinter, Palem, 64314, Klinter, Pelem, Kec. Kertosono Kabupaten Nganjuk,yang dimana lebih dari 15 orang yang tidak di kenal telah melakukan intimidasi terhadap dua rekan jurnalis yang melaksanakan tugas peliputan.

Berawal dari informasi masyarakat, dua rekan awak media melakukan investigasi pada selasa (19/9/23) sekitar pukul 00.25 WIB, di SPBU 54.644.12 tampak mobil Mitsubishi L300 mengisi BBM jenis pertalite yang terlihat tidak wajar.

Setelah rekan awak media mendekati untuk melakukan konfirmasi,ternyata terbukti di dalam mobil tersebut terdapat banyak jerigen ukuran 35 liter, sebanyak kurang lebih 8 hingga 10 jerigen.

Namun sopir kendaraan tersebut ketika dikonfirmasi rekan media tersebut justru melarang rekan media memfoto aktivitas yang di duga nakal tersebut.

“Kamu dari mana, wartawan tidak boleh memfoto,” ujarnya.

Kemudian sopir tersebut langsung pergi tancap gas. Namun tak selang berapa lama, sopir tersebut kembali ke lokasi dengan membawa 15 orang yang diduga preman dari gembong yang di duga mafia BBM subsidi tersebut.

Mirisnya lagi dari salah satu 15 orang tersebut ketika datang, langsung merampas handpon awak media ini untuk menghapus foto dan mengancam wartawan.

“Sampean dari mana, wartawan surabaya kok sampai sini, udah mas gak usah diganggu daripada nanti masnya gak bisa pulang, bisa bisa dibakar mobilnya,” ucap Andik salah satu gerombolan preman mafia BBM subsidi.

Tak terima sampai disitu saja, bahkan setelah kejadian tersebut, datang lagi segerombolan sekitar 7 orang dan dengan nada tinggi layaknya preman kampung, kembali mengintimidasi wartawan

“Sampean kok gak pergi, ayo pergi tak bakar mobil kamu nanti, dengan nada tinggi,” ucapnya.

Merasa wartawan awak media ini nyawanya terancam lantaran selalu dibuntuti, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kertosono dan oleh petugas piket tersebut hanya di buatkan pengaduan dan itu juga sangat di sayangkan.

Selain itu dalam hal ini tindakan arogan mafia BBM subsidi tersebut melanggar Pasal 18 UU 40 (UU Pers).

Perlu diketahui, Maraknya kasus penyalahgunaan bahan bakar Minyak di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk ini bukan rahasia umum lagi bahkan sudah sering diberitakan awak media.

ZAENAL MUHTAROM,SH.MH.Selaku team Advokasi perlindungan konsumen LPK-YAPERMA JAWATIMUR angkat bicara”kejadian seperti itu tidak sekali dua kali terjadi,biasa nya mereka sudah tersindikat,termasuk TDK menutup kemungkinan ada oknum APH setempat yang menerima atensi atau upeti dari para mafia penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,cba kita pantau proses pihak kepolisian Nganjuk,apakah brani menindak bisnis yang di duga ilegal tersebut,dan apakah akan memproses pengaduan dari rekan kita awak media,.terkait tindakan persekusi maupun pidana lain nya yang menimpa rekan media kita,klo memang penanganan nya lambat,ya kita sudah bisa menafsirkan nya sendiri..semoga KAPOLRES NGANJUK berani mengambil sikap tegas terkait permasalahan ini jangan sampai hukum hanya tajam kebawah namun Lucu ke atas.”

Jurnalis: Team

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.