Berita  

Tempat Hiburan kembang jati (KJ) Di Duga tak menggantongi ijin

IMG 20221015 WA0011

 

GERAKNEWS.COM // LAMONGAN

Kabupaten Lamongan Jawa Timur yang terkenal dengan kue kasnya, yaitu babat wingko babat, berbagai macam kue babat yang dijual oleh warga baik di toko-toko maupun di kios dan warung, seiring sejalan dengan bisnis kue yang ada di Kecamatan Babat,

disisi lain merebaknya tempat hiburan di Kecamatan tersebut, yaitu tempat karaoke rumahan yang diduga ilegal,warung makan yang disulap oleh pemiliknya menjadi sebuah room karaoke rumahan, Dimana tempat karaoke tersebut khususnya di kecamatan Babat mulai menjamur, ada beberapa tempat karaoke rumahan ilegal, disamping untuk tempat hiburan berkaraoke diduga sering digunakan untuk berpesta minuman keras. mengingat para pemilik karaoke juga menyediakan berbagai macam minuman keras berikut pekerja wanita- wanita untuk menemani pengunjung yang datang ditempat itu,

Petugas di wilayah Babat baik dari Polsek maupun dari Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat,sebagai penegak perda, terkesan dibiarkan tidak ada tindakan, karaoke rumahan tersebut diduga tak mengantongi ijin,

“Kami awak media melihat dan menemukan pengunjung sedang asyik berkaraokean sambil mengkonsumsi minuman keras di tempat hiburan itu,
Pada hari Kamis (14/10/2022), sekira pukul 21.15 wib, awak media mendatangi tempat karaoke rumahan tersebut, untuk mengetahui keberadaan yang sebenarnya, dan
diketahui salah satu rumah karaoke yang diduga ilegal itu milik Si (60) warga Kecamatan setempat, pada hari dan malam itu juga
Baik pemilik maupun pengunjung rumah karaoke yang diduga ilegal tersebut lalu lalang berikut wanita pekerja sebagai pendamping pengunjung yang datang ditempat karaoke rumahan itu, menurut keterangan salah satu pengunjung, “karaoke dibukak tiap hari dan ditutup sampai dini hari pukul 04.00 wib, padahal kalau tempat hiburan karaoke dikota tutupnya sampai pukul 1 atau 2 dini hari,”ungkapnya

Hampir semua aktivitas karaoke rumahan yang mulai menjamur ada di Kecamatan Babat Lamongan ternyata diduga belum mengantongi izin resmi dari disbudpar Kabupaten Lamongan,
kepada masyarakat dihimbau untuk tak segan melaporkan jika terdapat hal yang menyimpang seperti aktivitas karaoke ilegal di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan ,babat di buat ajang karaoke tak berijin dan banyak para pemandu lagu dari luar kota Bandung Kediri Bojonegoro.

Penulis: SugiantoEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.