Tak Hiraukan Surat Edaran,Cafe Di Kecamatan Babat Masih Buka Pada Bulan Suci Romadlon

IMG 20230405 WA0041

 

GERAKNEWS.COM// LAMONGAN

Guna menjaga Kondusifitas di Bulan suci ramadhan 1444 H serta menghormati bulan suci romadlon Kasatpol pp kabupaten Lamongan pada tanggal 15/3/2023 no 300/729/413.126/2023.mengeluarkan surat edaran Perihal himbauan selama bulan suci Ramadhan 1444 H tempat usaha / fasilitas hiburan ( rumah minum/ karaoke ) tidak di diperbolehkan beroperasi terhitung tanggal 19 Maret 2023 sampai dengan 26 April 2023.Disinyalir tempat tempat maksiat seperti Cafe ondel ondel ( Karaoke ) ,yang berkedok warung kopi yang ada di wilayah babat ini sangat meresahkan warga masyarakat di bulan suci ramadhan.

Edaran yang di keluarkan kasatpol pp  lamongan yang di teruskan camat babat tentang himbauan itu juga tidak di indahkan para pelaku usaha cafe(karaoke) terlihat dari pantauan awak media di lapangan masih nampak buka di bulan suci romadlon ini.

IMG 20230405 WA0040

Ketua aliansi jurnalis babat Iwan saat di wawancarai media geraknews.com menyebutkan,”banyak nya warung esek esek yang berkedok warung kopi masih marak buka di pinggir jalan arah surabaya babat dan sekitar babat masih menjalankan kegiatan nya. Pemerintah kecamatan Harusnya ada kontrol seperti patroli untuk memastikan tempat hiburan atau warung Remang remang tersebut masih buka apa sudah tutup”ucapnya

Iwan juga menuturkan “seharusnya pemilik warung esek esek karaoke yang berkedok warkop, cafe yang beroperasi di babat bisa menjalankan himbauan dengan menghormati saudara saudara yang menjalankan ibadah puasa tanpa melanggarnya. Bukan malah menutup tapi membuka dari belakan ( keber )”.

“Momentum bulan suci ramadhan seharusnya di jadikan momen berbenah diri dalam menjalan kan tugas yang di perintahkan allah dalam menjalankan agama, Bukan malah menganggu saudara saudara kita yang menjalankan ibadah puasa ramadhan”,imbuhnya.

Pihak kecamatan babat saat di konfirmasi awak media geraknews.com menyebutkan”terima kasih atas informasinya,nanti kami akan berkordinasi dengan satpol pp,polsek serta polres guna menindak lanjuti terkait laporan tersebut serta menindak para pengusaha cafe,warung remang remang yang masih nekat beroperasi di bulan romadlon ini.”ucapnya

Penulis: SugiantoEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.