Statemen Arif Fatikunnada Gerak : Satpol PP Kabupaten Kediri, Jangan Sampai takut dan Kalah dengan Pelaku Usaha Bandel Pelanggar Peraturan

IMG 20221126 065951
Statemen Arif Fatikunnada Gerak : Satpol PP Kabupaten Kediri, Jangan Sampai takut dan Kalah dengan Pelaku Usaha Bandel Pelanggar Peraturan

Geraknews.com//Kediri Sabtu 26/11/2022 Informasi Penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kediri untuk menutup operasi PT. Teratai Mekar Mix terkesan hanya dianggap gertak sambal oleh pelaku usaha.

Pasalnya selang sehari setelah adanya penyegelan dari satpol PP Kabupaten Kediri PT. Teratai Mekar Mik telah beroperasi kembali seakan menganggap penyegelan yang dilakukan Satpol PP hanyalah formalitas saja.

Sementara itu Dwi Santoso Kepala Desa Sumberjo Kecamatan Ngasem dikonfirmasi awak media geraknews.com melalui sambungan whatssap membenarkan adanya penyegelan PT. Teratai Mekar Mik yang dilakukan Sat Pol PP Kabupaten Kediri “saya ada pemberitahuan hari Rabu dari pol PP, saya suruh ikut aku gak mau jelasnya singkat

Ditemui dikediamannya Roby 31th warga yang terdampak langsung aktivitas PT.Teratai Mekar Mik dikonfirmasi awak media geraknews.com menjelaskan, tadi pagi beroperasi kembali mas
saya lihat dari cctv “Pagi-pagi mereka telah beroperasi sebelum jam 7 pagi telah berproduksi seperti tak terjadi apa apa.

Saya berharap ada ketegasan dari mas dhito,karena PT. Teratai Mekar Mix, tepat berada di sebelah selatan rumahnya,suara bising dan debu sangatlah mengganggu dampak secara langsung kami rasakan, saya kawatir secara pelan dan pasti berpengaruh kepada kesehatan keluarga jelas roby.

Sementara itu Nafan selaku Manajer PT. Teratai Mekar Mik dikonfirmasi melalui sambungan whatssap enggan memberikan tanggapan.

Informasi adanya Penyegelan PT. Teratai Mekar Mik yang disegel oleh Satpol PP Kabupaten Kediri akan tetapi tetap beroperasi kembali menjadi sorotan Lsm Gerak Indonesia.

IMG 20221126 065951
 Arif Fatikunnada Gerak : Satpol PP Kabupaten Kediri, Jangan Sampai takut dan Kalah dengan Pelaku Usaha Bandel Pelanggar Peraturan

Ditemui di Markas Lsm Gerak Indonesia, timur makam aulia Gus miek, Arif Fatikunnada Ketua Dpc Kediri Raya mengatakan Perbuatan pelaku usah seakan mengesampingkan tindakan yang diambil penegak perda (Satpol PP), kami sepenuhnya mendukung langkah Satpol PP, apalagi menurut informasi yang kami dapat itu instruksi Bupati Kediri harus kita jalankan, karena beliau adalah bapak kita semua.

Tak selayaknya Pelaku usaha menabrak Instruksi Bupati Kediri,”jangan sampai satpol PP takut dan kalah dengan Pelaku Usaha bandel pelanggar peraturan, apabila tak ada ijin tertibkan, tak jauh dari keberadaan usaha tersebut, juga tempat anak anak kita menempuh pendidikan, apakah Pelaku usaha tak memikirkan dampak kepada anak anak kita akibat debu, dan suara bising saat beraktifitas tegas arif.

 

 

 

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.