Geraknews.com//Tulungagung,Jum’at,03/02/2023.Suara Diesel Penyedot Pasir menggelegar memecah kesunyian dibantaran sungai Brantas Di Desa Rejotangan Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.
Akan tetapi sangat disayangkan suara menggelegar dari diesel 28PK tersebut tidak membuat aparat penegak hukum bergerak cepat menghentikan (sedotan pasir) penambangan liar dibantaran sungai Brantas Desa Rejotangan Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.
Seakan mengesampingkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dengan tegas menginstruksikan kepada jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.
Melalui Sambungan Whatssap anggota Polsek Rejotangan mengatakan semua sudah tutup dioperasi Polres Tulungagung mas jelasnya.
Ditemui diruang kerjanya Andhi Muntojo Kepala Desa Rejotangan dikonfirmasi awak media geraknews. com terkait maraknya sedotan pasir di Desanya mengatakan adanya sedotan pasir di Desanya ada yang pro dan ada yang Kontra, itu saya tidak berwenang,saya sebagai Kepala Desa saya tidak bisa menindak lanjuti tanpa aduan masyarakat, kalau masyarakat merasa tidak nyaman saya siap menindak lanjutinya ucapnya.
Hasil Penelusuran awak media geraknews.com Didapati bahwa aktivitas sedotan pasir disungai brantas tetap beroperasi seperti sediakala, entah siapa sosok sakti (Superman) dibelakang sedotan Pasir dibantaran Sungai Brantas Kecamatan Rejotangan sehingga aktivitas melanggar hukum tersebut seakan tak tersentuh hukum.
Sampai berita ini dinaikkan dimedia geraknews.com pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi