GERAKNEWS.COM || KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan September tahun 2023 sebanyak 6 perkara.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. di Mako Polres Kediri Kota, Selasa (03/10/2023).
Kasat Reskrim AKP Nova menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan Perkara dengan tersangka sebanyak 9 (sembilan) orang yang Kesemuanya bisa dihadirkan.
Dari perkara perkara yang diungkap dalam bulan september sebanyak 6 perkara,dari enam perkara ini diantaranya ada perkara 480 (satu) kasus penadahan sepeda Motor hasil kejahatan, kemudian 362 yakni tindak pidana pencurian 3 kasus, bahkan ada yang melakukan persetubuhan terhadap anak 1 kasus.
Kemudian ada juga perkara 378 penipuan atau penggelapan kendaraan roda dua kemudian juga termasuk 372 sebanyak 1 Kasus.
“Yang lebih atensi adanya persetubuhan terhadap anak yakni dengan tersangka S (69 th) berhasil kita amankan”, beber AKP Nova.
Untuk kasus pencurian ada 3 tkp diantaranya 2 di Ds Grogol dengan tersangka ZM dan S, serta pencurian Handphone tkp di ATM Jl Hayam Wuruk dengan tersangka CK.
Sedangkan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan
dengan total kerugian Rp 1.178.800.000,- (Satu Milyar Seratus Tujuhpuluh Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) tersangka MA, AS dan ABC berhasil diamankan, jelas AKP Nova
” Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota ini berhasil kita ungkap dan amankan berkat bantuan dan informasi dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim
Kami menghimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, pungkasnya.
Jurnalis: Team/Red