Blitar,geraknews.com Minggu 15/2022 Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan penyemprotan Disinfektan terhadap Kandang Sapi di wilayah Desa Gembongan Kecamatan Ponggok.
Kegiatan yang juga didampingi oleh Perangkat Desa Gembongan ini, dilaksanakan terhadap hewan ternak milik Warga Masyarakat dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak Sapi yang ada di wilayah Desa Gembongan. “Banyak warga masyarakat Desa Gembongan yang memiliki hewan ternak sapi, dan mengingat maraknya penyakit PMK ini, maka kami berharap warga masyarakat Desa Gembongan segera menginformasikan kepada Perangkat Desa tentang hewan ternaknya agar dapat segera ditanggulangi jika sudah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku”, terang Bagus Perangkat Desa Gembongan
Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota , AKP Sony Suhartanto, S.H. menjelaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak sapi di wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan dari Pemerintah karena daging ternak sapi yang berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pemasok terbesar kebutuhan daging di wilayah Indonesia. “Saya berharap di wilayah Kecamatan Ponggok, warga masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi yang sudah terjangkit PMK segera memberitahukan kepada Perangkat Desa setempat agar segera dapat kita tindak lanjuti untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak”, terang AKP Sony Suhartanto, S.H.