KEDIRI, GERAKNEWS.COM- Senin,17/10/ 2022.Ancaman Denda maupun Penjara tak menyurutkan langkah Penyedot Pasir di Dusun Besuk Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.
Pemandangan tersaji didepan mata puluhan pekerja melakukan aktivitas penambangan pasir Ilegal dengan menggunakan alat mekanik, mungkin yang ada dalam pikiran pengelola sedotan pasir Pundi Pundi uang cepat bertambah dengan cara yang mudah dari usaha melanggar hukum tersebut.
Terlihat jelas pekerja yang sedang melakukan aktifitasnya mengoperasikan diesel penyedot pasir serta terlihat truk yang sedang menunggu antrian pengisian pasir.
Sementara itu A 27th warga yang sedang melintas dikonfirmasi terkait adanya tambang tersebut menjelaskan tambang pasir tersebut beroperasi cukup lama mas, dan selama ini aman aman saja, paling berhenti sebentar akan tetapi aktivitas lagi jelasnya singkat.
“Ditempat terpisah Dondy Setiawan Penggiat Sosial dari LSM Gerak Indonesia ditemui diruang kerjanya terkait adanya sedotan pasir Ilegal mengatakan Kalau sedotan Pasir Tersebut tak berijin, kami berharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, dalam waktu dekat kami mengirim dumas ke Polda Jatim Apabila hal semacam ini dibiarkan jelasnya.