Sedotan Pasir Didesa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri Luput Dari Pantauan.

IMG 20221017 131644

KEDIRI, GERAKNEWS.COM- Senin,17/10/ 2022.Ancaman Denda maupun Penjara tak menyurutkan langkah Penyedot Pasir di Dusun Besuk Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Pemandangan tersaji didepan mata puluhan pekerja melakukan aktivitas penambangan pasir Ilegal dengan menggunakan alat mekanik, mungkin yang ada dalam pikiran pengelola sedotan pasir Pundi Pundi uang cepat bertambah dengan cara yang mudah dari usaha melanggar hukum tersebut.

Terlihat jelas pekerja yang sedang melakukan aktifitasnya mengoperasikan diesel penyedot pasir serta terlihat truk yang sedang menunggu antrian pengisian pasir.

Sementara itu A 27th warga yang sedang melintas dikonfirmasi terkait adanya tambang tersebut menjelaskan tambang pasir tersebut beroperasi cukup lama mas, dan selama ini aman aman saja, paling berhenti sebentar  akan tetapi aktivitas lagi jelasnya singkat.

“Ditempat terpisah Dondy Setiawan Penggiat Sosial dari LSM Gerak Indonesia ditemui diruang kerjanya terkait adanya sedotan pasir Ilegal mengatakan Kalau sedotan Pasir Tersebut tak berijin, kami berharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, dalam waktu dekat kami mengirim dumas ke Polda Jatim Apabila hal semacam ini dibiarkan jelasnya.

 

Penulis: AgusEditor: Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.