Geraknews.com//Blitar,Kegiatan tambang Galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Blitar bak Virus yang hilang Satu tumbuh seribu.
Salah satu contoh lokasi yang menjadi penambangan liar yang terletak di Sumbersari Sumberasri, Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar menjadi sorotan sejumlah pihak.
Diduga kegiatan penambangan yang dilakukan tersebut tanpa izin resmi, dan dikhawatirkan penambangan tersebut menyebabkan rusaknya ekosistem pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ketegasan aparat penegak hukum khususnya Polresta Kota Blitar untuk menutup tambang jika tidak ada berizin,namun sangat disayangkan aktivitas penambangan yang diduga ilegal ini masih berlangsung dan berjalan lancar seakan belum tersentuh Aparat Penegak Hukum.
Pantauan Awak media ini rabu 12/04/2023 menunjukkan bahwa terlihat alat berat eksavator digunakan untuk proses penambangan tersebut dan dikhawatirkan menimbulkan masalah baru, terhadap lingkungan.
Adanya tambang yang bak jamur dimusim hujan menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Ibnu Abbas Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia mengatakan seharusnya pengelola tambang ataupun orang yang berbisnis pertambangan ataupun menjual hasil tambang berupa pasir dan batu, harus mempunyai Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Izin Operasi Produksi (IUP), apabila tidak berizin Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak tegas.
” kami berharap aparat penegak hukum Polres Kota Blitar dan Pemkab Blitar harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan tersebut.
Kami sangat prihatin dengan maraknya aktivitas ilegal dan semuanya kegiatan telah diatur oleh undang-undang dan itu juga tugas yang harus diselesaikan dan pencarian solusi oleh pemerintahan baik di tingkat desa maupun daerah“ maupun Pusat..
Ibbas menambahkanHal itu telah diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
Hingga berita ini dinaikkan, Pihak pihak terkait belum bisa di konfirmasi.