Geraknews.com//Blitar, Jumat 20/01/2023 Berdasarkan informasi yang masuk keredaksi media geraknews.com bahwa adanya Sabung Ayam yang diduga jadi ajang perjudian di Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan.
Sangat disayangkan disaat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberitaan berbagai media meminta kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI.
Kapolri menginsruksikan Agar jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.
Kita bisa melihat kepercayaan masyarakat mulai menurun kepada POLRI sejak insiden pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin menurun dengan bebasnya sabung ayam Di wilayah hukum Polres Kota Blitar seakan Aparat Penegak Hukum setempat mengesampingkan Instruksi Kapolri.
Dalam hasil pengumpulan informasi awak media geraknews.com beberapa orang masyarakat membenarkan adanya sabung ayam di Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan yang masuk Wilayah Hukum Polres Kota Blitar.
Salah satu sumber informasi dari warga yang enggan di sebut namanya mengatakan, aduan ayam disini dulu berpindah pindah mas,mungkin untuk menghindari sergapan aparat penegak hukum jelasnya singkat.
Adanya Sabung ayam dikelurahan Klampok Kecamatan Sanan Wetan Jadi sorotan LSM Gerak Indonesia
Ambon Martinus Kepala Divisi Pemberantasan Penyakit Masyarakat Lsm Gerak Indonesia dikonfirmasi terkait Sabung Ayam dikelurahan Klampok mengatakan seharusnya,Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas terkait adanya Sabung ayam dikelurahan klampok tersebut apalagi ini diduga ada unsur perjudiannya, informasi yang kami dapatkan jum’at ada undangan jelasnya singkat.
Sampai berita ini dinaikkan dimedia geraknew.com pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.