GERAKNEWS.COM // NIAS
Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Selasa (3/9/2024), Bupati Nias Yaatulo Gulo sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.
Yaatulo mengatakan, penyusunan peraturan daerah tentang RPJPD telah melalui serangkaian proses. Mulai dari pendekatan secara teknokratik, partisipatif, dari atas ke bawah dan demikian sebaliknya.
RPJPD Kabupaten Nias ini memiliki visi yakni “Nias Maju Berkelanjutan” dengan uraian maju bermakna berdaya, inovatif dan adil; sedangkan berkelanjutan bermakna lestari dan seimbang antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Untuk mencapai visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias memiliki 5 sasaran pokok, yakni peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan, stabilitas dan kepemimpinan, peningkatan daya saing sumber daya manusia serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Mengakhiri penyampaiannya, Yaatulo mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik sehingga seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Nias, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.