Raja Galian C Kali Bladak Terkesan Kebal Hukum

Picsart 23 06 02 10 47 55 458

Geraknews.com//Blitar,Jum’at 02/06/2023 Dulu terlihat keindahan alam menghasilkan kekayaan berupa ladang mutiara hitam di daerah Blitar dan sekitarnya,asal muasal kata ladang mutiara hitam menandakan begitu luasnya pasir hitam yang mengalir mengikuti arus kali Bladak di sekitar hamparan  lereng gunung Kelud.

Akan tetapi sekarang kini dampak yang ditimbulkan dari penambangan pasir ini salah satunya dampak jangka panjang yang akan memicu kelongsoran tebing-tebing sungai dikarenakan terlalu sering di digali.

Aktivitas penambangan  yang dulunya secara manual kini berubah menggunakan mesin,terlihat selain menggunakan ponton atau mesin diesel,ada juga yang menggunakan alat berat berupa Beckhoe atau Excavator untuk mengeruk mutiara hitam/pasir

Dari gundukan tanah yang dulunya menjulang tinggi menjadi lembah, Dari tanah rata menjadi kubangan yang cukup dalam seperti halnya yang  terjadi diwilayah kali Bladak antara lain diDesa Sumber Asri Kedawung, Kecamatan Nglegok, Candirejo.

Penggunaan alat-alat tersebut untuk menggali material tanah, pasir, batu untuk di perdagangkan secara bebas tanpa dilengkapi dokumen yang sah secara pelan dan pasti merusak alam

Dan dikhawatirkan Rusaknya Infrastruktur Jalan yang menjadi akses mobilitas hilir mudik angkutan pasir  yang  tentunya di bangun menggunakan anggaran Negara.

Selain dampak rusaknya alam sekitar, sudah bisa dipastikan para pengusaha tambang liar tersebut pasti merugikan Negara di sektor pajak.

Dari sekian banyak tambang dikali bladak mencuat nama sosok legendaris yaitu markocak yang tanpa adanya rasa takut ataupun gentar disergap aparat penegak hukum.

Masyarakat Blitar dan sekitarnya pasti tak asing siapa Markocak yang konon katanya adalah Raja Tambang Galian C dikali Bladak yang terkenal kebal hukum.

Dari pantauan awak media ini selama ini Aparat Penegak Hukum belum menghentikan dan menutup aktifitas tambang galian C bodong tersebut.

Adanya aktivitas penambangan Kali Bladak menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.

Andreas kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia mengatakan Tupoksi kami sebagai kontrol sosial, sekecil apapun informasi yang kami dapati pasti kami sampaian kepihak terkait.

Untuk kita pahami bersama, bahwa kegiatan penambangan ilegal atau liar jelas – jelas melanggar hukum.

Dan kami berharap aparat Penegak hukum segera bertindak tegas, jangan sampai aktivitas tak berijin tersebut dibiarkan.

Informasi yang kami dapat bahwa diduga alat berat tersebut juga kadang juga menggunakan BBM bersubsidi, itu harus di tindak tegas.

Penulis: Dondi/ceklyEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.