Polri dan Kemendag Gagalkan Penyelundupan Thrifting di Makassar.

IMG 20230401 WA0000

GERAKNEWS .COM // MAKASAR 

Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Satgas Kementerian Perdagangan membongkar praktik penyelundupan ratusan bal pakaian bekas impor di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kecamatan Tamalanrea Makassar dikutip dari Divisi Humas Polri hari ini Juma,at (31/3 /2023)

Hal tersebut merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas peredaran barang pakaian bekas impor atau praktik
“thrifting” karena dinilai mengganggu industri tekstil.

Menurut penjelasan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf,S,I K.,M.H.

“Penemuan ratusan bal karung berisi pakaian bekas impor ilegal atau cakar ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pekerja yang sedang mengemas pakaian tersebut,” jelasnya.

Penulis: REDEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.