GERAKNEWS .COM // MAKASAR
Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Satgas Kementerian Perdagangan membongkar praktik penyelundupan ratusan bal pakaian bekas impor di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kecamatan Tamalanrea Makassar dikutip dari Divisi Humas Polri hari ini Juma,at (31/3 /2023)
Hal tersebut merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas peredaran barang pakaian bekas impor atau praktik
“thrifting” karena dinilai mengganggu industri tekstil.
Menurut penjelasan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf,S,I K.,M.H.
“Penemuan ratusan bal karung berisi pakaian bekas impor ilegal atau cakar ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pekerja yang sedang mengemas pakaian tersebut,” jelasnya.