Polresta Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Akibat Saling Ejek

IMG 20230516 WA0153

GERAKNEWS.COM || DENPASAR BALI – Dengan adanya laporan masyarakat tentang perbuatan pembunuhan dan penganiayaan an. I Gst. Ngurah Ekagrata Saputra, Lk, 35 Th, Hindu, Swasta,yang beralamat Jalan Tukad Sanur Kauh Denpasar Selatan saat sedang dirumah didatangi oleh I Wayan Merta, Lk, 65 Th, Hindu, Swasta, Sanur Kauh Denpasar Selatan yang menyampaikan bahwa terjadi keributan di rumah kontrakan milik orang tua (Pelapor) di Jln. Tukad Sanur Kauh Densel. pada hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2023, sekitar pukul 12.30 WITA.

Setiba di TKP Pelapor melihat RAJESH SEEN (Korban 2) duduk di pingggir jalan dengan keadaan kepala diikat kain dan terdapat banyak darah di wajah dan dikain tersebut, beberapa saat kemudian datang Ambulance BPBD Denpasar selanjutnya memberikan pertolongan pada korban Rajesh Seen (Korban 2) dengan mengganti ikatan kainnya yang penuh darah.

Pelapor melihat ada 2 (dua) luka terbuka di dahi ( korban 2 ) dan dari pembicaraan petugas BPBD, Pelapor ada mendengar ( korban 1 ) yang tergeletak di ruang tamu didekat pintu kamar tidur utama, dimana saat dipegang suhu badannya sudah dingin dan sudah kaku, sehingga dinyatakan sudah meninggal dunia, Selanjutnya petugas BPBD membawa Korban RAJESH SEEN ( Korban 2 ) dengan Ambulance ke Rumah Sakit.

Saat dikonfirmasi Awak Media Kasi Humas Polresta Denpasar Akp. I Ketut Sukadi mengatakan,
berdasarkan Laporan Polisi dan Informasi masyarakat tersebut diatas gabungan opsnal Polresta dan Polsek Denpasar selatan dipimpin Kasat Reskrim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan / pulbaket dan berdasarkan keterangan saksi-saksi TKP didapatkan informasi yang melakukan penganiayaan dilakukan oleh Gurmej Singh (Lk 21 th) dan Ajaypal Singh (Lk.21 th) asal dari India.

Selanjutnya tim gabungan opsnal Polresta dan Polsek Denpasar selatan mencari pelaku dan koordinasi dengan Polres Bandara Ngurah Rai untuk mencari para pelaku dan didapatkan informasi kedua pelaku diperoleh informasi telah masuk Gate Bandara dan menuju terminal keberangakatan Internasional , atas informasi tersebut tim opsnal menuju Bandara Ngurah Rai untuk mengamankan dan membawa para pelaku guna dimintai keterangan di Polresta Denpasar, Ucap Kasi Humas AKP Ketut Sukadi.

Identitas para korban diantaranya Fitran Robby Firdaus ( Meningga Dunia ) jenis kelamin laki-laki tempat tgl lahir jakarta, 25-06-1984 umur 39 th kewarganegaraan indonesia, pekerjaan karyawan swasta, Tangerang Banten..

Akibat perbuata penganiayaan korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang luka robek pada kepala bagian atas, sedangkan korban ke 2 bernama Rajesh Sheen jenis kelamin laki-laki kewarganegaraan India pekerjaan swasta Desa Sanur Densel alamat asal Adder Aager wodn0-1 g,t Mukerich Hear Ice India mengalami
luka robek pada dahi, luka robek pada dada, luka pada jari tangan kanan,Tegas Kasi Humas.

Sedangkan barang bukti yang diaman berupa 1 (satu) bilah kayu 1 Meter – 1 (satu) buah kain warna orange – 1 (satu) pasang sepatu warna putih – 1 (satu) buah baju motif kotak-kotak garis hitam – 1 (satu) pasang sepatu warna putih – 1 (satu) buah kain warna merah muda.

Pasal yang disangkalkan terhadap tersangka tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati korban dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) Dengan ancaman hukuman 15 ( lima belas ) Tahun penjara, Pungkas AKP Ketut Sukadi. (Hary/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.