Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

IMG 20230629 WA0235

GERAKNEWS.COM || KOTA KEDIRI – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kediri berhasil ungkap peredaran Narkoba dengan modus baru, Rabu, 28/06/2023.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan Para penyelundup narkoba tak pernah kehabisan akal. Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang itu terendus X-Ray, kini mereka menggunakan modus baru.

Yakni, petugas Sat resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN pr (26) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L. Modus tersangka dengan mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering, terang AKP Ipung.

AKP Ipung juga menjelaskan pada tgl 14 Juni Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri.

Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas, setelah dilakukan serangkain penyelidikan dan tersangka berhasil di tangkap dihalaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri, ungkap AKP Ipung.

“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW Lk (27) thn berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele” jelas AKP Ipung.

Dari hasil pengeledahan tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing masing dilapisi dengan lakban hitam, kata AKP Ipung.

“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP, terang AKP Ipung.

Selajutnya tersangka dan barang bukti yang diketemukan di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkas AKP Ipung.

Jurnalis: Moza/Abbas
Narasumber: Humas Polresta Kediri
Editor: Harijono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.