PJI Kediri Raya Kecam Keras Pelecehan Konten Bos Mafia Gedang di Akun Tiktoknya

IMG 20230512 WA0868

GERAKNEWS.COM || KEDIRI – Konten Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah diduga melecehkan profesi wartawan di akun Tiktoknya. Pelecehan ini dilakukan Roy, sapaan akrabnya, lewat sebuah konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng pada Kamis,11 Mei 2023. Belakangan, video tersebut telah dihapus.

Dalam video yang dilihat pada Jumat (12/5), tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Lalu, tiba-tiba ada pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.

“Selamat sore,” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.”

Bos Mafia Gedang yang diduga melecehkan profesi wartawan Foto: Tangkapan layar TikTok
“Wartawan iki maneh, jan**k,” ucap Roy menimpali wartawan tersebut.

Sang wartawan pun menanyakan mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.

“Yo sek ta rokokkan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy.

Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak kecut sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

“Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

“Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy.

Akhir Kristiono selaku Ketua PJI Kediri Raya mengecam keras atas pelecehan wartawan “cepek atas profesi wartawan dari akun tiktok Roy dan harus segera ditangkap oleh Pihak Kepolisian.

” Bagi kami melihat konten tiktok itu rasanya tidak etis mencari keuntungan pribadi dengan merendahkan profesi wartawan. Kami minta Rekan-rekan Kepolisian harus segera menindak keras dan menangkap Roy atas perbuatannya melanggar Undang-undang ITE pasal 27.” ucap Akhir Kristiono yang juga sepaham dengan rekan-rekan di Surabaya ( KHGG 29) yang sudah duluan melaporkan terduga ke Polda Jatim. (Team/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.