Geraknews.com//Kediri,Minggu 01/09/2023 Informasi diduga adanya Judi Terselubung di Arena Hiburan yang berlangsung di Pasar Malam di Desa Ngancar-Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
Selain menawarkan wahana permainan bagi anak-anak, Pasar Malam yang beroperasi sekitar 1 Minggu di Lapangan Ngancar ternyata juga menyediakan tempat arena hiburan Judi Bola Gelinding dibuka setiap malam.
Informasi yang beredar, Permainan Judi Bola Guling di Pasar Malam itu, terkesan bebas tanpa ada upaya penertiban dari pihak aparat penegak hukum setempat.
Beberapa pengunjung kepada media ini mengatakan, yang bermain Judi Bola Guling bukan hanya orang dewasa saja.Tapi, ada juga anak-anak, dengan menukar uang 5000 dapat 13 bola, dengan iming iming berbagai macam aneka Snak.
Diduga adanya judi bola glinding yang dikemas tukar uang 5000 dapat 13bola menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Rendy Zulfikar SH, Kepala Bidang Advokasi LSM GERAK INDONESIA menyayangkan adanya aktivitas perjudian yang dikemas bola gelinding dengan berhadiah SNAK Dilapangan Ngancar.
Kami khawati aktivitas Judi Bola Gelinding itu, rupanya akan berpotensi Merusak Moral dan Mental Warga, terutama bagi anak-anak.
“Karena di dalam permainan ini ada hadiahnya tergantung berapa rupiah yang dipasang. Bagi mereka yang bola yang mendekati tulisan hadiah tertentu, maka akan mendapatkan keuntungan berupa snak,”ujarnya.
Menurutnya, selain dilarang oleh hukum, Judi Bola Gelinding tu akan berpotensi merusak moral anak kedepannya walaupun dikemas dengan Permainan berhadiah SNAk.
“Kami minta kepada pihak yang berwajib segera menutup wahana perjudian yang dikemas Bola Gelinding” tegasnya.