Penuhi Janji Kepada Aremania, Kapolres Malang Ajak Perwakilan Aremania Bertemu Penyidik Polda Jatim

IMG 20221128 WA0309

GERAKNEWS.COM || POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana penuhi janjinya mengajak perwakilan Aremania bertemu penyidik Polda Jatim terkait penanganan peristiwa Kanjuruhan, di Mapolda Jatim Senin (28/11/2022) siang.

Diketahui sebelumnya, ratusan Aremania yang tergabung dalam Solidaritas Arek Malang Bersatu Kepanjen Bergerak, melakukan aksi damai ‘Minggu Hitam’ di Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (27/11). Dalam kesempatan tersebut AKBP Kholis berjanji akan mengajak 6 perwakilan Aremania bertemu dengan penyidik Polda Jatim terkait progres penanganan perkara tragedi Kanjuruhan.

Kapolres Malang AKBP Kholis mengatakan, Audiensi dengan penyidik dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk mengetahui sejauh mana dalam penanganan perkara tragedi Kanjuruhan.

“Hari ini sesuai janji kami kemarin, kami memfasilitasi perwakilan Aremania untuk bertemu langsung dengan penyidik terkait penanganan kasus tragedi Kanjuruhan,” ucap AKBP Kholis di Polda Jatim, Senin (28/11).IMG 20221128 WA0311

Kapolres menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polres Malang untuk membantu menjembatani Aremania sekaligus menjawab pertanyaan publik bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Tadi perwakilan Aremania sudah bertemu dengan penyidik, sudah dijelaskan. Diharapkan nanti ketika pulang kembali ke Malang, bisa disampaikan kepada rekan-rekan Aremania yang lain terkait perkembangan prosesnya,” lanjutnya.

Sementara itu, ketua KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok yang turut hadir dalam pertemuan mengungkapkan, tujuannya datang adalah ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus tragedi Kanjuruhan. Sejumlah poin ditanyakan dalam pertemuan tersebut, salah satunya adalah penambahan tersangka.

“Kami dari unsur Aremania Kabupaten Malang yang kebanyakan di TKP, korban terbanyak di Kabupaten Malang yakni 77 orang. Tujuan kami ini menanyakan progres penanganan perkara,” ucap Zulham.

Zulham berharap agar penanganan kasus bisa lebih transparan, tidak hanya menjadi konsumsi internal kepolisian. Menurutnya perkembangan kasus perlu diinformasikan kepada publik, termasuk media massa dan warga Malang Raya yang menanti perkembangan perkara.

“Sebenarnya konstruksi perkara ada dua, kami berharap dari federasi ini lebih diutamakan karena mereka yang lebih bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pertandingan. Harusnya mereka punya independensi dalam pengelolaan pertandingan yang chaos ini,” tuturnya.

Konstruksi kedua dari kepolisian terkait penembakan gas air mata dan proses yang dilakukan terhadapnya. Ia mengaku sudah mendapat penjelasan dari penyidik terkait perkembangan penanganan perkara seperti apa.

“Hari ini sudah lengkap sekali informasi nya. Kami mendapat informasi bahwa ada proses etik dan ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak diapakan. Ini kami tunggu, semoga akan ada jawaban. Treatment sudah ada, ‘ABC’-nya sudah ada, tinggal kejelasan yang belum kami dapatkan sampai hari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulham menyampaikan, dari pertemuan tersebut diketahui penyidik telah melengkapi berkas perkara pada 21 November. Pihaknya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa segera memproses untuk kemudian disidangkan.

“Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim AKBP Dirmanto menjelaskan, dari penyidik Polda Jatim sudah melimpahkan kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Berkas diserahkan ke kejaksaan, kita tunggu hasilnya,” jelas AKBP Dirmanto.

Ia menambahkan terkait 20 polisi yang diduga terlibat penembakkan gas air mata, masih dalam proses sidang etik sekaligus dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Kami tunggu hasilnya bagaimana, jadi polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak jabatan di Polda Jatim,” pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Team/Red-hmsresma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.