Penjual Miras Di Desa Mojo Kesampingkan “WARNING” Kapolsek Mojo.

IMG 20230131 200019

Geraknews.com//Kediri, Selasa 31/01/2023 Peredaran minuman Keras di Desa Mojo Kecamatan Mojo terkesan luput dari Pantauan Aparat Penegak Hukum.

Sangat disayangkan disaat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginsruksikan kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI dan Agar jajarannya tidak !segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.

Akan tetapi sangat disayangkan Penjualan Minuman keras jenis ciu Di Desa Mojo Kecamatan Mojo tetap berjalan seperti sediakala.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dikonfirmasi awak media mengatakan untuk penjual miras mojo tetep buka mas jelasnya singkat.

Sementara itu Ali Sodik salah satu tokoh kepemudaan dikonfirmasi awak media geraknews.com mengatakan seharusnya Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas kepada Penjual Miras di Desa Mojo.

Efek dari menenggak minuman keras pada seseorang sangatlah membahayakan, berbagai kasus kriminalitas yang terjadi,biasanya dipicu oleh menenggak minuman keras.

“Menenggak minuman keras emosi akan tidak terkontrol, kadar alkoholnya yang terlampau tinggi akan berpengaruh kesehatan tubuh walau pelan tapi pasti.

kami berharap informasi ini sebagai acuan Aparat Penegak Hukum Polres Kota Kediri bertindak tegas menutup dan memproses hukum Penjual Minuman keras oplosan tersebut.

Jangan sampai masyarakat beranggapan ada pembiaran Penjualan Miras Di wilayah kecamatan Mojo ucap ali.

Melalui sambungan whatssap Pancoro Kapolsek Mojo dikonfirmasi awak media geraknews.com melalui sambungan whatssap menegaskan sudah saya warning, agar tidak berjualan miras, atau kami tindak tegas jelas pancoro singkat.

Juga melalui sambungan whatssap Heru Setiawan Camat Mojo dikonfirmasi awak media mengatakan Nggih mas,hari ini saya rapat dengan danramil dan Kapolsek,ini dikoordinasikan serta ditindak lanjuti Polsek tegas heru.

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.