Geraknews.com/Kediri,Jumat 07/04/2023 Akhir-akhir ini, masyarakat kediri dikejutkan pemberitaan dengan adanya permasalahan salah satu cafe karaoke di Gampengrejo yang digerebek Aparat Penegak Hukum POLDA JATIM beberapa bulan lalu.
Dan diduga adanya Pesta Miras yang berujung tindak kekerasan disalah satu Cafe diDesa Sumberjo-Kecamatan Ngasem beberapa waktu lalu menambah catatan hitam akibat menenggak minuman keras (tkp-Red).
Seharusnya kejadian kejadian tersebut diatas, tidak perlu terjadi apabila pihak pihak terkait bekerja sesuai tupoksinya masing masing.
Dari pantauan awak media geraknews.com minuman keras dengan mudahnya bisa dibeli ditoko pracangan maupun disejumlah cafe karaoke diwilayah kabupaten Kediri.
Sementara itu dikonfirmasi melalui sambungan whatsap sebut saja wulan 32th (nama samaran) salah satu pengunjung cafe dikonfirmasi awak media geraknews.com terkait adanya minuman keras di cafe didekat SLG menjelaskan
ada to, tapi kuntul gk onok, yang ada bermerk saja Vodka tidak ada,Island,sama,bir jelasnya singkat (diterjemahkan dari bahasa jawa Red).
iduga bebasnya Peredaran miras yang begitu bebas dikediri menjadi sorotan aktivis Kediri.
Ibnu Abbas Kepala Bidang Pemberantasan Pekat LSM GERAK INDONESIA dikonfirmasi awak media geraknews.com mengatakan dari pantauan kami miras sangat mudah didapatkan, banyak toko pracangan yang terselubung berjualan miras, dan juga tak bisa dipungkiri Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Kediri banyak yang menyediakan miras , kita tak harus menunjuk cafe tersebut yang mana?? ..
Sebenarnya aparat Penegak Hukum memberantas peredaran minuman keras bukanlah hal yang sulit, apalagi ini bulan puasa seharusnya penegak hukum bertindak tegas kepenjual minuman Keras.
Kami berharap ” Penegak Perda dan Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim memberi perhatian khusus dengan menertibkan cafe karaoke dan memberantas Peredaran miras dikabupaten kediri tegas abbas.