Geraknews.com//Kediri,Rabu 05/04/2023 Bulan suci Ramadhan semua muslim diseluruh negeri berlomba-lomba memperbanyak amalan baiknya, akan tetapi sangat disayangkan yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Mojo (Paimo nama Julukan) Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang masih nekad berjualan Minuman Keras Oplosan (ciu) dibulan Suci Ramadhan 1444H/2023M. seakan tak takut adanya sergapan dari Aparat Penegak Hukum Polsek Mojo-Polres Kota Kediri.
Tak jauh dari tempat warga yang berjualan minuman keras (ciu) tersebut sekitar 50m berdiri Megah tempat beribadah umat islam dan tak Jauh juga adalah Mapolsek Mojo
Informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, buka lagi mas, teman teman barusan beli jelasnya singkat rabu 05/05/2023.
Adanya penjual minuman keras yang masih nekad berjualan dibulan suci ramadhan menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Ditemui Dimarkas LSM Gerak Indonesia Ibnu Abas Kepala Bidang Penegakan Hukum Penyakit Masyarakat (KBPHPM LSM Gerak Indonesia) mengatakan seakan penjual tersebut mengesampingkan Aparat Penegak hukum Polsek Mojo-Polres Kota Kediri karena sekitar kurang lebih 500-1000m tepat Polsek Mojo ataukah sengaja adanya Pembiaran Penjualan miras diwilkum Polsek Mojo-Polres Kota Kediri
Ini juga sebagai Informasi untuk Aparat Penegak Hukum Polsek Mojo-Polres Kota Kediri, kami yang bergerak dengan cara kami atau Aparat Penegak Hukum Polsek Mojo-Polres Kota Kediri yang melakukan Tindakan Tegas kepada Penjual Miras yang masih Nekad beroperasi dibulan suci Ramadhan apalagi didekat situ tepat berada tepat berada tempat ibadah umat islam, hormati bulan suci Ramadhan tegas Ibbnu.