Pengendara Sepedah Motor Meninggal Di Tempat Di Hantam Kereta Api Di Desa Moropelang

IMG 20230510 WA0068

 

GERAKNEWS.COM / / LAMONGAN

Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (10/05/2023).

Kecelakaan tersebut melibatkan kereta api KA 2524 Limas dan Cargo dengan nomor loko CC 2061342 yang dimasinisi Ony W dengan asisten Masinis Kristi, dan kendaraan roda dua Honda Vario yang dikemudikan oleh MLD(32) warga Desa Ngawen Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Akibat kejadian ini pengendara roda dua meninggal dunia di lokasi.
Kasatlantas Polres Lamongan Iptu Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12:06 WIB di perlintasan kereta api sebidang JPL 269 yang tidak dilengkapi dengan palang pintu pengaman, berlokasi di KM 169+75 Desa Moropelang, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, termasuk penjaga perlintasan KA bernama Kusni Saebani (40 ) dan Miftahul Ulum (30) warga setempat, Kereta api KA 2524 Limasdan Cargo sedang dalam perjalanan dari arah Jakarta menuju Surabaya dengan masinis Ony W dan asisten masinis Kristi.

Saat itu, MLD sedang mengendarai kendaraan R2 Honda Vario dengan nomor polisi W-6324-AN, bergerak dari arah selatan Desa Moropelang menuju utara arah Jalan Raya Babat.
Penjaga perlintasan kereta api, Kusni Saebani, telah memberikan peringatan kepada korban MLD agar tidak melintas ketika kereta api sedang mendekat. Namun, pengendara kendaraan tersebut tetap melanjutkan perjalanan,” terangnya.
Karena tidak mengindahkan peringatan tersebut, lanjut dia, kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban terjebak di atas rel kereta api. Akibatnya, bagian depan kereta api KA 2524 Limasdan Cargo dengan nomor loko CC 2061342 menabrak kendaraan sepeda motor tersebut.

Akibat benturan tersebut, korban terpental sejauh 5 meter dari tempat kejadian. Korban, yang diketahui bernama MLD (33 ) yang beralamat di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, mengalami luka-luka yang parah dan dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.

Setelah kejadian tersebut, tambah dia , korban kemudian dievakuasi ke RS Karangkembang di Kecamatan Babat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kesempatan ini Ipda Hadi Siswanto menghimbau kepada pengendara bahwasanya perlintasan kereta api sebidang di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, merupakan jalur yang tidak dilengkapi dengan palang pintu pengaman. Hal ini menambah risiko dan membutuhkan kesadaran tinggi dari para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. Para pengendara harus selalu waspada dan mengikuti instruksi dari petugas jaga perlintasan,” tegasnya

Penulis: SugiantoEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.