Geraknews.com//Kediri, Sabtu 26/08/2023 Akhir akhir ini berbagai media online memberitakan adanya tempat Hiburan Malam yang akan beroperasional Dikota Kediri, yang mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.
Sehingga Hiburan malam menjadi topik hangat jadi perbincangan dimasyarakat.
Hal tersebut menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia, Lembaga yang cukup getol menyuarakan aspirasi dikediri.
Rendy Zulfikar SH Ketua Tim Advokasi LSM Gerak Indonesia sa’at dikonfirmasi awak media ini mengatakan kami berharap Pemerintah Kota Kediri mengevaluasi banyak hiburan malam di Kota Kediri, tempat hiburan malam tidak cuma satu saja.
Dari pantauan tim kami dilapangan, banyak hiburan malam yang diduga menyalahi aturan/ijin, yaitu tempat hiburan malam tersebut jadi ajang menenggak minuman keras ” hal itu jangan sampai dibiarkan bebas, seperti halnya diGOR Kota Kediri, serta diarea jln mayor bismo, kalau kita memikirkan dampak ke generasi penerus bangsa semua hiburan malam di Kota Kediri harus dievalusi Perijinannya.
Maraknya hiburan malam, pasti berimbas kemoral generasi penerus kita, kami berharap itu tak terjadi ujar Rendy.
Ijinnya seperti apa? setiap usaha harus melengkapi perijinannya sebelum beroperasional kami setuju itu.
Dan setiap usaha harus, mematuhi aturan yang ada,
Dan kami mendukung investor investor memulai usaha/investasi di Kediri, karena dengan adanya Investor taraf perekonomian masyarakat pasti meningkat.
Rendy menambahkan tim kami dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi ke Walikota Kediri agar stakeholder Kota Kediri mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas kepengelola pengelola hiburan malam yang diduga menyalahi aturan “jangan sampai terkesan tebang Pilih,pungkas Rendy.