Geraknews.com//Kediri, Rabu, 09/08/2023 Salah satu Warga Ngampel Kecamatan Papar menginformasikan ke Redaksi media geraknews.com dirinyamengaku mulai beberapa minggu lalu mengeluhkan bau menyengat diduga berasal dari penampungan tetes yang berada didekat rumahnya
ia menginformasikan keberadaan penampungan tetes tersebut berlangsung cukup lama kurang lebih sekitar 25tahun lalu.
Adanya informasi tersebut, tim awak media ini mencoba konfirmasi ke warga yang lokasi rumahnya berdekatan dengan penampungan tetes.
Sebut saja inah 60th (nama samaran) mengatakan banyak warga yang mengeluhkan mas,akan tetapi tak berani bersuara ucapnya singkat.
Sementara itu,Kepala Desa Ngampel dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya bau menyengat diduga berasal dari Penampungan tetes, tanggal 31/07/2023 sudah ada teguran dari desa tegasnya.
Informasi adanya usaha penampungan tetes yang diduga mengeluarkan bau menyengat menjadi sorotan Lsm gerak Indonesia.
Jemies AC tim Informasi LSM Gerak Indonesia mengatakan, pihak terkait harus turun kelokasi untuk mengecek ijin usaha tersebut, informasi dari kepala Desa Setempat kepala Desa tidak tau menau terkait ijinnya.
Seharusnyai para pemilik tetes dan pemain tetes, harus memiliki ijin pemanfaatan, transportir, maneyfest, serta ijin penampungan yang dikeluarkan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat dan rekom dari Kementrian Lingkungan Hidup pusat.
Kami berharap ketegasan dari pihak terkait,jangan sampai ada usaha yang diduga tak berijin, akan tetapi masih nekad beroperasi tegasnya.
Dikonfirmasi melalui sambungan whatssap pemilik usaha penampungan tetes tersebut enggan memberikan jawaban rabu, 09/08/2023.