Geraknews.com//Kediri,Jum’at 30/06/2023 Miris Perusakan alam yang diduga dilakukan oleh pengusaha Tambang galian C di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri
Maraknya tambang yang berada di Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, terkesan hanya memberi keuntungan bagi segelintir orang saja pasalnya diduga pengusaha tersebut tidak membayar Pajak.
Sementara itu Ef 48th salah satu warga sekitar mengeluhkan rusaknya jalan disekitar yang sering dilalui truk dengan muatan sirtu setiap harinya.
“Jalan disini sering sekali rusak, salah satunya karena setiap hari truk muatan Sirtu yang melewati jalan raya. Hal tersebut bila dibiarkan akan menambah rusaknya jalan sehingga sangat berbahaya bagi pengguna jalan,jelasnya singkat.
Dari pengamatan awak media ini kegiatan dilokasi tambang yang dimaksud dalam satu hari bisa ratusan truk keluar masuk tambang untuk mengambil Pasir dan Batu (Sirtu).
Diduga untuk satu truk dengan muatan 5-8 kubik dalam satu hari bisa lebih dari 500 kubik material tambang yang bisa diambil hal tersebut pasti kerusakan Alam yang terjadi semakin parah.
Sementara itu adanya tambang galian C di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten menjadi Sorotan Aktivis muda Jawa-Timur.
Achmad Masliyanto atau akrab dipanggil Cekly menyampaikan tambang galian C menggunakan alat seharusnya berijin lengkap, tapi kami menduga tambang tersebut izin usaha nya illegal karena tak terpasang papan Pengumuman dilokasi tersebut.
Dari hasil pengamatan dilapangan, tambang tersebut berpotensi merusak lingkungan disekitar penambangan. Dengan tidak diindahkannya Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) diduga izin penambangan tersebut illegal.
Cekly menambahkan “kita bisa melihat kerusakan alam dan kerusakan jalan yang ditimbulkan dari aktifitas truk muatan Sirtu yang setiap hari lalu Lalang dijalan raya juga akan sangat mengganggu pengguna jalan khususnya.
Informasi yang kami dapatkan diduga untuk alat berat dilokasi juga menggunakan BBM bersubsidi, kami berharap Polres Kediri dan Polda Jatim bergerak cepat.
Dan dengan ini kami juga meminta Pemkab Kediri, untuk mengevaluasi adanya tambang di Desa Plosokidul tersebut, jangan sampai kerusakan alam semakin Parah Akibat Penambangan tersebut pungkasnya.
Sampai berita ini, dinaikkan dimedia ini, pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.