Pemkab Nias Gelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio, Berikut Jadwalnya

IMG 20230216 WA0094

 

GERAKNEWS.COM//NIAS//16/02/2023

Polio adalah penyakit menular yang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kelumpuhan atau kecacatan seumur hidup dan bahkan dapat mengakibatkan kehilangan nyawa.

Polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio (Poliomyelitis) yang berasal dari virus yang termasuk golongan Human Enterovirus yang bereplikasi di usus dan dikeluarkan melalui tinja/feses yang mengandung virus polio.

Virus tersebut dapat menular lewat air dan makanan yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus polio. Polio tidak dapat diobati, namun dapat dicegah dengan imunisasi polio.

Guna mencegah hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio, Kamis (16/2/2023).

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.02.06/Menkes/32/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dalam Rangka Penanggulangan KLB Polio cVDPV2 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/2/INST/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

Dilansir dari laman Facebook resmi milik Pemerintah Kabupaten Nias, virus polio dinyatakan berpotensi menular.

“Telah ditemukan Kejadian Luar Biasa (KLB) cVDPV2 di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh dengan potensi penularan virus polio (polio risk assessment) dikategorikan berisiko tinggi,” tulis akun Facebook Pemerintah Kabupaten Nias.

“Berdasarkan hasil rekomendasi WHO, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio bahwa salah satu upaya penanggulangan dan pengendalian penularan Polio tersebut melalui Sub PIN sejumlah 2 (dua) putaran, sehingga diwajibkan wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh melaksanakan Sub PIN Polio, dengan sasaran pelaksanaan Sub PIN Polio adalah anak usia 0 – 59 bulan,” sambungnya.

Untuk meningkatkan kekebelan biasakan untuk melengkapi imunisasi rutin anak usia 0 – 24 bulan; cuci tangan pakai sabun; tidak Buang Air Besar (BAB)/berak sembarangan; dan minum serta makan makanan yang di masak sampai matang.

Adapun tempat pelaksanaan imunisasi polio secara gratis yakni di puskesmas terdekat atau melalui kegiatan posyandu di fasilitas kesehatan. Sasaran pelaksanaan Sub PIN Polio adalah anak usia 0 sampai 59 bulan dengan jumlah sasaran menurut Pusdatin (Kementrian Kesehatan RI) sebanyak 17.291 orang.

Untuk pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias menjadwalkan dari 15 Februari 2023 dalam waktu 1 (satu) minggu ditambah 5 (lima) hari sweeping.

 

Penulis: DonniEditor: Dul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.