Pemkab Kediri Harus Berikan Perhatian Khusus Pajak dari Toko Modern.

Picsart 23 06 26 18 34 29 121

Geraknews.com Kediri Senin 26/06/2023 Informasi adanya toko Modern didekat Pasar Ngadiluwih yang diduga belum mengantongi ijin mendapat perhatian khusus LSM Gerak Indonesia.

Sementara itu Cekly Kepala Bidang Investigasi LSM Gerak Indonesia mengatakan :

Saat dikonfirmasi ke Toko Modern tersebut kepala tokonya terlihat arogan, informasi teman kepala tokonya mengatakan “kenapa harus ijin Desa.

seharusnya mereka paham tempatnya usaha berada diDesa, dan harus mendapat keterangan domisili untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berati usaha tersebut tidak pernah membayar pajak selama ini.

Informasi tersebut, seharusnya Pemerintah Kabupaten Kediri segera bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang diduga lalai bayar pajak tersebut.

“Pajak itu adalah titipan dari rakyat (setiap masyarakag melakukan pembelian ditoko modern) yang dititipkan kepada WP, Wajib Pajak,” tegas cekly.

Cekly menegaskan Pembayaran yang dilakukan oleh pembeli di kasir toko modern tersebut pasti dipotong pajak seharusnya pajak yang dibayarkan oleh setiap pembeli masuk ke KAS Kabupaten Kediri.

Patut diduga,para pelaku usaha yang belum berijin tersebut disinyalir mencoba melakukan percobaan manipulasi pajak secara terang-terangan dan disengaja karena pajak yang seharusnya masuk ke KAS Kabupaten Kediri akan tetapi tidak dibayarkan, usaha tersebut Kediri pajaknya harus dibayar di Kediri.

Kami berharap Mas bup mengevaluasi ijin Pasar Modern, sehingga pendapatan Daerah dari Pajak meningkat, sehingga mensejahterakan masyarakat Kediri pungkas Cekly.

 

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.