GERAKNEWS.COM//NIAS
Pemerintah Kabupaten Nias berikan hibah tanah kepada KPU berukuran 438,65 meter persegi yang berlokasi di belakang Kantor KPU Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido.
Pemberian tanah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang disaksikan Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Komisioner KPU RI dan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
“Kiranya kemitraan yang dibangun dapat berjalan dengan baik dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai,” ujar Bupati Nias Ya’atulo Gulo, Jumat (5/1/2024), bertempat di Pendopo Kabupaten Nias.
Atas hibah lahan tersebut, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam penyampaian sambutannya mengucap terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias.
Menurut Betty, gedung Kantor KPU Kabupaten Nias saat ini masih kurang memadai untuk melaksanakan aktivitas kerja. Sehingga dengan hibah lahan ini nantinya pihaknya akan melakukan perluasan gedung.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menghibahkan tanah ini. Saya berharap dengan adanya hibah tanah dari daerah akan dibangun gedung KPU yang lebih luas sehingga kedepannya lebih nyaman dalam bekerja dan bisa menjadikan kinerja KPU menjadi lebih baik. Terlebih-lebih penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih berkualitas lagi,” ucap Betty.
Adapun penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan KPU Kabupaten Nias tersebut dilakukan oleh Bupati Nias dan Ketua KPU Kabupaten Nias.