Blitar,geraknews.com senin 16/05/2022 Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi, di beberapa daerah perlu diwaspadai. Apalagi menjelang Hari Raya Iduladha. Penyakit ternak ini harus dicegah agar tidak berefek pada harga daging dan hewan kurban yang akan menimbulkan gejolak di masyarakat seperti minyak goreng.
Kasus PMK di wilayah Kota Blitar, memang masih belum ditemukan. Namun demikian, para peternak dan penjual hewan ternak tetap harus waspada agar virus yang mematikan ternak ini tidak masuk wilayah Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan mengatakan Polres Blitar Kota yang dalam hal ini diwakili Kasat Binmas dan Satuan Reskrim bersama petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian Bidang Peternakan Kota Blitar hari ini melakukan pengecekan hewan di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
“Petugas gabungan melakukan pengamatan dan pemeriksaan terhadap sapi yang masuk area pasar untuk dicek terkait ada tidaknya gejala klinis pada ternak. Dan hasil pengecekan, semua sehat rata rata normal kisaean suhu ternak 36 derajat. Namun imbauan kami para peternak ataupun para pedagang agar tetap waspada. Jika ada hewan ternak yang berindikasi gejala sakit PMK untuk segera melapor,” kata Kasihumas Iptu Achmad Rochan Minggu (15/5).
Selain Pengecekan imbuh Iptu Rochan petugas juga melaksanakan penyemprotan disinfeksi terhadap kendaraan ternak yang masuk area pasar hewan dimoro.
“Ini sebagai langkah dan antisipasi kewaspadaan terhadap PMK”terang Iptu Rochan
Untuk mencegah masuknya PMK, pengelola Pasar Hewan Dimoro dan dinas terkait saat ini memberlakukan penyekatan bagi pedagang dari luar daerah. Pedagang dari luar Kota Blitar untuk sementara tidak boleh memasuki wilayah pasar.