GERAKNEWS.COM || GARUT – Malang benar nasib Pak Rukmana dan Bu Sadiah warga kampung Cikapundung desa Cihaurkuning kecamatan Cisompet, setelah rumahnya kebakaran, bantuan dari Disperkim Kabupaten Garut tak sampai karena dijual orang, dan ternyata yang menjualnya adalah oknum anggota BPD.
Pada tahun 2021 rumah Pak Rukmana dan Bu Sadiah mendapat musibah kebakaran. Pihak dari desa dan kecamatan datang memberikan bantuan termasuk anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan. Pada tahap selanjutnya anggota BPD berinisial ASS ikut membantu proses turunnya bantuan material bangunan dari Disperkim Kabupaten Garut.
Namun ternyata setelah sekian lama bantuan material bangunan dari Disperkim tak sampai ke rumah mereka, malah terdengar kabar dijual oleh oknum anggota BPD, kepada warga Kampung Cikapundung bernama Romdon . Pak Rukmana dan Bu Sadiah hanya bisa pasrah. Ia mengaku tak berani melapor ke pihak mana pun karena takut oleh ASS sang oknum anggota BPD.
Kini warga menanti tindakan tegas agar Oknum tersebut dipecat dari BPD di desanya.
Bersambung….
Jurnalis: Hary/Red
Editor: Harijono