Luput Dari Pantauan, Penjual Miras Terus Menggeliat Di Wilkum Polsek-Mojo Polres-Kota Kediri.

IMG 20230130 WA0075

Geraknews.com//Kediri, Senin 30/01/2023 Informasi yang masuk keredaksi media geraknews.com diduga aktivitas 2 titik (diDesa Kedawung dan Didesa Mojo) lokasi Peredaran minuman Keras diwilayah Kecamatan Mojo seakan luput dari Pantauan Aparat Penegak Hukum.

Sangat disayangkan disaat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  menginsruksikan kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI dan Agar jajarannya tidak !segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.

Kita bisa melihat kepercayaan masyarakat mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Akan tetapi sangat disayangkan  Penjualan Minuman keras (Oplosan) di Desa Kedawung dan Di Desa Mojo Kecamatan Mojo tetap berjalan (menggeliat) seperti sediakala.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dikonfirmasi awak media mengatakan masih jualan mas untuk penjual miras kedawung, dan untuk penjual miras mojo tetep buka mas.

Dan diduga untuk penjual miras di Desa Kedawung Mojo masih tetap berjualan dengan cara membatasi pembeli kalau bukan penduduk sekitar tidak dilayani jelasnya singkat.

Sementara itu adanya Penjualan miras diwilayah Kecamatan Mojo menjadi sorotan tokoh kepemudaan Kediri.

Ali Sodik salah satu tokoh Kepemudaan Kediri dikonfirmasi awak media geraknews.com mengatakan seharusnya Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas kepada Penjual Miras.

Efek dari menenggak minuman keras pada seseorang sangatlah membahayakan, berbagai kasus kriminalitas yang terjadi,biasanya dipicu oleh menenggak minuman keras.

“Minuman keras kalau dikonsumsi terus-menerus akan memengaruhi dan merusak kesehatan kita, apalagi minuman beralkohol yang tidak terkontrol kadar alkoholnya, kami berharap informasi ini sebagai acuan Aparat Penegak Hukum Polres Kota Kediri bertindak tegas menutup dan memproses hukum Penjual Minuman keras oplosan tersebut.

Jangan sampai masyarakat beranggapan Penjual Miras Di wilayah kecamatan Mojo seakan luput dari pantauan ataupun Kebal Hukum, karena belum adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian ucap ali.

Sementara itu Pancoro Kapolsek Mojo dikonfirmasi awak media geraknews.com melalui sambungan whatssap menegaskan sudah saya warning, jelas pancoro singkat (Dul Gondrong).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.