Geraknews.com-Kediri-Jadi perbincangkan publik terkait sekolah Negeri di Kediri yang diduga masih menarik uang daftar ulang.
Memicu,sejumlah aktivis pun geram, mengingat telah banyaknya skema bantuan pemerintah yang selama ini di kucurkan untuk keberlangsungan kegiatan belajar/mengajar di sekolah.
Menanggapi hal itu, Andreas Ketua bidang Informasi LSM Gerak menyayangkan hal itu masih terjadi,karena tanpa disadari hal tersebut akan menjadi beban bagi masyarakat.
LSM Gerak selama ini inten memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, meminta pemerintah untuk tranparansi terhadap penggunaan anggaran pendidikan, di antaranya Dana Operasi Sekolah (BOS), PIP, KIP, DAK, BLT dan lainnya serta menginformasikan secara jelas batasan program sekolah gratis, agar tidak menjadi ketimpangan dan keluhan para orang tua/wali murid terutama yang kurang mampu terkait pembelian buku di sekolah tingkat SD Negeri, SLTP dan SLTA Negeri berikut uang daftar ulang yang nominalnya jutaan rupiah dengan berbagai istilahnya.
Andreas menekankan pentingnya transparasi dalam penggunaan anggaran tersebut diatas. Bila perlu dicantumkan penggunaannya secara jelas di papan pengumuman sekolah agar semua siswa, wali murid, komite, dan paguyuban sekolah bisa melihat untuk apa saja dana tersebut digunakan.
Karena sejauh ini informasi itu masih sangat terbatas, dan para orang tua/wali perlu pemahaman yang jelas mengenai batasan sekolah gratis yang selalu di teriakkan pemerintah terutama saat menjelang pergantian pemimpin Daerah.
Pemerintah harus memberikan penjelasan apakah ‘Sekolah Gratis’ mencakup buku wajib, buku penunjang, dan lainnya, sejauh ini banyak orang tua mengira ‘Sekolah Gratis’ berarti tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun termasuk buku, kecuali seragam, itupun tak seharusnya koperasi sekolah yang menyediakan dengan ketetapan harga yang jauh dari harga toko.
Pemerintah seharusnya dapat membuat aturan yang lebih tegas, jelas dan detail terkait juklak/juknis ‘Sekolah Gratis’ hal ini tentunya untuk menghindari konflik antara pemerintah, sekolah, dan orang tua siswa yang kerap kali muncul saat PPDB dan atau kenaikan kelas.
Transparansi dalam penggunaan dana dan aturan yang jelas sangat penting untuk menciptakan situasi pendidikan yang adil dan berkualitas, kami sangat prihatin adanya uang daftar ulang di sekolah-sekolah Negeri.
Kami berharap Pemerintah untuk tidak selalu ganti-ganti kurikulum dan menyediakan buku wajib mata pelajaran tanpa membebani orang tua/wali siswa dengan pembelian buku tambahan.
Tidak aturan pihak sekolah menerapkan praktik pemberian pekerjaan rumah (PR) yang mengharuskan siswa mengerjakan tugas di rumah dan mewajibkan membeli buku tambahan tegasnya.